DKP Jawa Barat Bagikan Benih Ikan Gratis ke Pesantren dan Pokdakan

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKP Jawa Barat Bagikan Benih Ikan Gratis

DKP Jawa Barat Bagikan Benih Ikan Gratis

BERITA BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bekasi, menggelar program pembagian benih ikan gratis kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Pesantren dan 2 Danau di Perumahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Acara tersebut, diselenggrakan di Pokdakan Delta Mandiri, Desa Hegarmukti Cikarang Pusat yang diwakilkan Kepala Bidang Perikanan DKP Kabupaten Bekasi, Toni Dartoni.

Dalam sambutannya, Toni menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu langkah Pemerintah untuk meningkatkan produksi ikan di Bekasi serta memperkuat ekonomi masyarakat yang bergerak di sektor perikanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menyiapkan sebanyak 60.000 benih ikan yang terdiri dari 50.000 benih ikan patin dan 10.000 benih ikan nilem. Benih-benih ini akan disalurkan kepada Pokdakan di seluruh Kabupaten Bekasi,” ujar Toni, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa melalui program ini, diharapkan produksi ikan di Kabupaten Bekasi dapat meningkat signifikan.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pembudidaya ikan serta mendukung konservasi biota ikan di danau-danau yang ada.

“Kami berharap para pembudidaya ikan dapat lebih produktif dan mampu meningkatkan pendapatan mereka,” kata Toni.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menjaga keberlanjutan usaha budidaya ikan di Bekasi, serta memasyarakatkan konsumsi ikan sebagai upaya mendukung pengentasan stunting.

Program ini mendapatkan apresiasi positif dari para pembudidaya ikan di Bekasi. Mereka menyatakan harapannya agar program serupa dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga mampu mendukung pengembangan usaha budidaya ikan yang lebih baik di masa depan.

Dengan adanya program pembagian benih ikan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DKP Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung sektor perikanan sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

DAFTAR PENERIMA BANTUAN BENIH IKAN

  1. Situ Rawa Binong
  2. Kolam Resapan Perum Hegarasri
  3. Kolam Resapan Perum Graha Mustika, Setu
  4. Pondok Pesantren Nurul Huda, Serang Baru
  5. Pondok Pesantren Nurul Falah, Cikarang Pusat
  6. Pondok Pesantren Ismul Ashom, Karang Bahagia
  7. Pondok Pesantren Al-Hidayah, Sukakarya
  8. Pondok Pesantren Miftahul Huda, Tambelang
  9. Pondok Pesantren At-Taqwa, Cabangbungin
  10. Pondok Pesantren Daarul Dakwah, Cabangbungin
  11. Pondok Pesantren Daarul Mualamah, Serang Baru
  12. Kelompok Perikanan Btasjidan, Cikarang Utara
  13. Kelompok Perikanan Mina Daya Sejahtera, Sukawangi
  14. Kelompok Perikanan Rizki Patin Barokah, Cikarang Timur
  15. Kelompok Perikanan Delta Mandiri, Cikarang Pusat
  16. Kelompok Mina Green, Cikarang Pusat
  17. Kelompok Perikanan Cakrawala, Cikarang Pusat
  18. Kelompok Perikanan Gandaria
  19. Kelompok Mitra Patin Cipayung
  20. Kelompok Sumber Rejeki, Serang Baru
  21. DPD Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah, Cikarang Timur
  22. Karang Taruna, Hegarmukti
  23. BUMDes Hegarmukti

Perdata: Hasrul

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB