Lumpuh Sejak Lahir, Nana Ingin Bertemu Presiden dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nana Sutisna

Foto: Nana Sutisna

BERITA BEKASI – “Dulu saya masih dapat bantuan pangan beras 10 kilogram, tapi setelah saya pernah lapor ada pungli ke Saber Pungli, tiba-tiba saya sudah tidak dapat lagi”.

Hal itu, diungkapkan, Nana Sutisna (25) penderita lumpuh sejak lahir warga Desa Jaya Mulya RT 014 RW 01, Kabupaten Bekasi yang menghubungi Matafakta.com, Jumat 9 Agustus 2024.

“Pungutan Rp10 ribu kecil, tapi bagi saya anak yatim yang tidak bisa mencari uang hanya bisa berbaring selama puluhan tahun ya berat pak,” kata Nana.

Nana yang pernah dikunjungi mantan Bupati Bekasi, Ahmad Marzuki tahun 2021 mengaku, kecewa dengan sikap Ketua dan Jajaran Pengurus RT setempat.

“Masa kondisi seperti saya kaya gini masih dipungut biaya. Kan masih ada warga lain yang masih mampu mungkin untuk menombok biaya operasional,” ungkap Nana.

Sementara, lanjut Nana, warga lain Desa Jaya Mulya masih menerima bantuan pangan beras 10 kilogram dari Pemerintah.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Saya sudah tidak lagi menerima setelah Saber Pungli mendatangi rumah Ketua RT setempat atas laporan saya,” ucapnya sedih.

Nana mengaku, ingin bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN. Kholik Kodratullah.

“Pak saya pengen ketemu pak Presiden Jokowi sama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, pak BN. Kholik. Bantu saya pak,” pungkas Nana. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB