JNW Dukung Pj Walikota Bekasi Evaluasi Paket Proyek di DBMSDA Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mendukung permintaan evaluasi dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum Benteng Perjuangan Rakyat (LBH-BPR), Andi Muhamad Yusuf, SH, terkait proyek-proyek Pemerintah Daerah.

LBH BPR meminta khususnya proyek-proyek yang ada di Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi yang disinyalir sudah berbau ‘ijon’ yang akhirnya merugikan para kontraktor dan Pemerintah Daerah itu sendiri.

“Paling tidak LHP BPK RI Tahun 2023 kemarin adanya 20 temuan dan 84 rekomendasi menjadi pertimbangan bagi Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, agar tidak terulang di LHP Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024,” terang Indra, Rabu (7/8/2024).

Dikatakan Indra, sudah menjadi rahasia umum jika ingin mendapatkan sebuah proyek di Pemeritah Kota (Pemkot) Bekasi, para rekanan atau kontraktor yang disinyalir harus mengeluarkan sejumlah uang, sehingga berdampak pada kualitas kerja.

“Kasian para rekanan kalau ngak gitu mereka tidak mendapatkan pekerjaan. Untung semakin tipis, karena fee didepan proyak yang mereka harus siasati agar tidak merugi, sehingga hal tersebut, berdampak pada kualitas pekerjaan,” ungkap Indra.

Dengan fakta itu, lanjut Indra, ada dua kemungkinan pengaruh dari adanya fee didepan mulai dari 15-20 persen dari nilai total proyek, rekanan yang merugi atau Pemerintah Daerah yang merugi dari aroma gratifikasi tersebut.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Dilapangan juga para rekanan itu keluar uang. Belum lagi fee didepan kalau pekerjaan sesuai RAB atau kontrak ya rekanan rugi, sebaliknya jika dikerjakan tidak sesuai RAB, maka Pemerintah Daerah yang merugi,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Indra, pihaknya mendukung dan sependapat dengan LBH BPR yang meminta Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad untuk mengevaluasi proyek-proyek yang ada di DBMSDA Kota Bekasi.

“Jangan sampai ada temuan lagi, terkait kerugian Keuangan Daerah agar bisa tercipta pembangunan yang maksimal di Kota Bekasi tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN yang merugikan Negara dan masyarakat,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB