BERITA BEKASI – Tokoh yang disepuhkan diwilayah Kawasan Ruko Sentral Niaga Kalimalang (SNK) beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, H. Rohimi, menyesalkan sikap Pemerintah Daerah.
Hal itu diungkapkannya H. Rohimi menyusul konflik yang terjadi terkait rencana Penertiban Gate Parkir di Kawasan Ruko SNK yang akan dikelola atau diambil alih oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Mitra Patriot (PTMP).
“Sah-sah aja usaha untuk menambah PAD daerah, tapi kearifan lokal yang sudah terbangun disini melalui Paguyuban Warga Ruko SNK yang sudah belasan bahkan puluhan tahun juga harus dihargai dan diberikan solusi,” kata H. Rohimi yang juga mantan Ketua RW 12 Kayuringin Jaya ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, sambung H. Rohimi, selama ini yang melakukan perawatan, keamanan dan kebersihan lingkungan, tidak ada campur tangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi atau pihak lain melainkan Paguyuban Warga Ruko SNK.
“Pemerintah Daerah yakni Pemkot Bekasi, selama ini kemana aja. Sekarang sudah ramai baru menyatakan bahwa ini adalah lahan PSU dan sebagainya. Lalu gujuk-gujuk datang mau melakukan penertiban parkir dengan dalih PAD,” sindir H. Rohimi.
Sebenarnya, lanjut H. Rohimi pihak Pemerintah Daerah (Pemda) tinggal duduk bareng dan musyawarah dengan pihak Paguyuban Warga Ruko SNK, karena wilayah ini sudah lama dibiarkan jika tidak diurus Warga Paguyuban mungkin kondisinya tidak seperti sekarang.
“Apalagi sampai sekarang pihak Pemkot Bekasi belum memberikan bukti sesuai pengakuannya bahwa ini adalah lahan PSU milik Pemerintah Daerah yang sudah diserah terimakan. Dijawab belum malah surat mau menertibkan yang turun,” jelasnya.
Dikatakan H. Rohimi, Pemerintah Daerah yakni, Pemkot Bekasi harus tahu perjuangan panjang Warga Paguyuban Ruko SNK untuk merawat, menjaga lingkungan serta keamanan dan kebersihan hingga kini tidaklah mudah.
“Semua juga membutuhkan biaya, tenaga dan pikiran sebagai budaya orang ketimuran haruslah saling menghargai, bukan main tabrak aja. Duduk bareng silahkan upaya PAD karena buat masyarakat juga, tapi dengan tata cara yang baik,” pungkasnya. (Dhendi)