Karangan Bunga Dukung KPK Tuntaskan Kasus Suap Eks Bupati Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangan Bunga di Gedung KPK

Karangan Bunga di Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat mengirimkan karangan bunga ucapan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Karangan bunga itu, tampak berjejer persis di depan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sempat terjadi insiden dengan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) KPK.

Pasalnya, Pamdal KPK malah meletakan karangan bunga itu jauh disisi samping Gedung Merah Putih parkiran roda dua, sehingga sempat terjadi perdebatan panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada akhirnya Pamdal KPK mengizinkan untuk meletakan karangan bunga ditulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di depan loby Gedung KPK Merah Putih.

Kepada Matafakta.com, Aktivis Front Majukan Daerah, Heru Purwoko menyatakan, bahwa elemen masyarakat mendesak KPK untuk menuntaskan kasus eks Bupati Bangkalan.

“Kasus eks Bupati Bangkalan bukan hanya lelang jabatan dan gratifikasi ada setoran suap ke Tyas Pambudi belum terungkap,” tegasnya.

Baca Juga :  Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Heru menyebut, mengembalikan uang suap Rp3,4 miliar tidak menghapus unsur perbuatan Tindak Pidana Korupsi  dan ditutup buku kasusnya.

“Kami dari Front Majukan Daerah bersama Masyarakat Lawan Koruptor dan Koalisi Rakyat Pemuda Satu Merah Putih mendesak KPK untuk menuntaskan kasus tersebut,” ulas Heru.

Dikatakan Heru, aliran setoran suap sebanyak  Rp3,4 miliar tahun 2021 kepada Tyas Pambudi orang kepercayaan Ketua  DPD-RI, Lanyalla Mahmud Mattalitti masih menjadi PR KPK.

“Aliran suap Rp3,4 miliar yang diterima Tyas Pambudi bukanlah isapan jembol belaka ataupun fitnah, tapi  terungkap di fakta persidangan,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dijerat 9 tahun dan sudah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga :  Mengusut Kejanggalan Proyek Intelijen di Kejagung dan Luasnya Tanah Milik Jamintel

Diungkapkan Heru. Tyas Pambudi bisa berkomunikasi dengan Abdul Latif Amin Imron kala itu masih aktif menjabat Bupati Bangkalan, karena Ketua DPD-RI. La Nyalla.

“KPK seharusnya bisa melakukan penyelidikan lebih mendalam kenapa La Nyalla yang melekat jabatannya sebagai Ketua DPD-RI mengarahkan Tyas Pambudi,” tuturnya.

Masih kata Heru, setelah berkomunikasi dengan Ralatif Bupati Bangkalan Tyas Pambudi menerima setoran suap Rp4,5 miliar mulai dari Rp500 juta lalu Rp1,4 miliar dan 1,5 miliar.

“Fakta persidangan juga terungkap adanya pengembalian uang suap sebesar Rp3,4 miliar ke  KPK,” imbuhnya.

“Anehnya malah pengembalian uang sebesar Rp3,4 miliar menggunakan dana pihak lain, bukan dari Tyas Pambudi yang disinyalir untuk menutupi suap Rp3,4 miliar yang diterima Tyas Pambudi,” pungkasnya mengakhiri. (Sofyan)

Berita Terkait

Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung
JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  
Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
AKHERA Ucapkan Selamat dan Sukses untuk Andindya Bakrie
Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan
Waduh…!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:25 WIB

Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:50 WIB

JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:59 WIB

Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung

Senin, 2 Desember 2024 - 07:14 WIB

Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung

Berita Terbaru

Inisiasi Gerakan Jaka Pangan Kejari Kota Blitar

Berita Daerah

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Rabu, 4 Des 2024 - 14:08 WIB