Karangan Bunga Dukung KPK Tuntaskan Kasus Suap Eks Bupati Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangan Bunga di Gedung KPK

Karangan Bunga di Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat mengirimkan karangan bunga ucapan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Karangan bunga itu, tampak berjejer persis di depan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sempat terjadi insiden dengan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) KPK.

Pasalnya, Pamdal KPK malah meletakan karangan bunga itu jauh disisi samping Gedung Merah Putih parkiran roda dua, sehingga sempat terjadi perdebatan panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada akhirnya Pamdal KPK mengizinkan untuk meletakan karangan bunga ditulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di depan loby Gedung KPK Merah Putih.

Kepada Matafakta.com, Aktivis Front Majukan Daerah, Heru Purwoko menyatakan, bahwa elemen masyarakat mendesak KPK untuk menuntaskan kasus eks Bupati Bangkalan.

“Kasus eks Bupati Bangkalan bukan hanya lelang jabatan dan gratifikasi ada setoran suap ke Tyas Pambudi belum terungkap,” tegasnya.

Baca Juga :  Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara

Heru menyebut, mengembalikan uang suap Rp3,4 miliar tidak menghapus unsur perbuatan Tindak Pidana Korupsi  dan ditutup buku kasusnya.

“Kami dari Front Majukan Daerah bersama Masyarakat Lawan Koruptor dan Koalisi Rakyat Pemuda Satu Merah Putih mendesak KPK untuk menuntaskan kasus tersebut,” ulas Heru.

Dikatakan Heru, aliran setoran suap sebanyak  Rp3,4 miliar tahun 2021 kepada Tyas Pambudi orang kepercayaan Ketua  DPD-RI, Lanyalla Mahmud Mattalitti masih menjadi PR KPK.

“Aliran suap Rp3,4 miliar yang diterima Tyas Pambudi bukanlah isapan jembol belaka ataupun fitnah, tapi  terungkap di fakta persidangan,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dijerat 9 tahun dan sudah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga :  Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Diungkapkan Heru. Tyas Pambudi bisa berkomunikasi dengan Abdul Latif Amin Imron kala itu masih aktif menjabat Bupati Bangkalan, karena Ketua DPD-RI. La Nyalla.

“KPK seharusnya bisa melakukan penyelidikan lebih mendalam kenapa La Nyalla yang melekat jabatannya sebagai Ketua DPD-RI mengarahkan Tyas Pambudi,” tuturnya.

Masih kata Heru, setelah berkomunikasi dengan Ralatif Bupati Bangkalan Tyas Pambudi menerima setoran suap Rp4,5 miliar mulai dari Rp500 juta lalu Rp1,4 miliar dan 1,5 miliar.

“Fakta persidangan juga terungkap adanya pengembalian uang suap sebesar Rp3,4 miliar ke  KPK,” imbuhnya.

“Anehnya malah pengembalian uang sebesar Rp3,4 miliar menggunakan dana pihak lain, bukan dari Tyas Pambudi yang disinyalir untuk menutupi suap Rp3,4 miliar yang diterima Tyas Pambudi,” pungkasnya mengakhiri. (Sofyan)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB