Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Samuel F Silaen

Foto: Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani secara terang-terangan mengungkapkan identitas bos mafia judi online di Indonesia sudah diketahui berinisial T.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja. Ini saya sebut di depan Presiden,” kata Benny dalam kata sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Kota Medan.

Bahkan Benny mengatakan, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya.

Bakan Benny menilai, sosok T tersebut tak pernah tersentuh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Samuel F Silaen meragukan pernyataan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

“Negara memiliki infrastruktur dan suprastruktur lengkap seperti BIN dan BAIS yang seharusnya mampu menyediakan data dan informasi kepada Kepala Negara,” terangnya, Kamis (25/7/2024).

“Jika ada niat dan kemauan, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Polri harus menggali informasi yang diberikan Kepala BP2MI tersebut,” tambah Silaen.

Jika tidak, lanjut Silaen patut diduga Kepala BP2MI, Benny Rhamdani hanya membuat pengalihan isu yang sedang marak menghantam Istana dan kroninya.

Menurut Silean, tudingan Benny bahwa Presiden dan Kapolri kaget dengan informasi tersebut hanya merupakan sandiwara.

“Jika benar-benar ada keinginan, tidak ada orang yang tidak bisa disentuh atau ditangkap. Contoh bagaimana teroris bisa diberantas bahkan sebelum terjadi,” jelasnya.

Silaen juga menyebut bahwa sulit memberantas masalah jika ada ‘main mata’ atau ‘cawe-cawe’, istilah yang merujuk pada kolusi.

Silaen juga menyarankan agar Kepala BP2MI tidak perlu bermain drama di Istana dengan menyebut bahwa T tidak bisa disentuh karena peran krusialnya.

“Orang terdidik tidak mungkin menelan mentah-mentah informasi yang disampaikan oleh Kepala BP2MI yang menyebut bahwa T tidak bisa tersentuh hukum Indonesia,” tegasnya.

Menurut Silaen, sandiwara ini seperti lagu lama yang sudah usang tetapi tetap dibawa-bawa ke rapat terbatas di Istana, sehingga terkesan besar.

“Padahal, semua ini hanya pengalihan arus yang sedang membombardir Istana dan antek-anteknya. Sebaliknya pernyataan Kepala BP2MI justru merendahkan institusi Polri,” pungkas Silaen. (Aji Prasetyo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB