Satu Tahun Tak Diadili, LP3HI Curiga Perkara Henry Surya Akan Daluarsa

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saat Pelimpahan Barang Bukti dan Tersangka Henry Surya (Kemeja Biru)

Foto: Saat Pelimpahan Barang Bukti dan Tersangka Henry Surya (Kemeja Biru)

BERITA JAKARTA – Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho menilai, jika tidak segera diajukan ke penuntutan, dikhawatirkan tersangka akan menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi atau bahkan melarikan diri.

Hal itu, diutarakan Kurniawan menanggapi tidak disidangkannya perkara pidana pemalsuan surat atas nama tersangka Hendri Surya pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang telah merugikan banyak orang senilai Rp106 triliun.

Pasalnya hingga tahun 2024, Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat diduga “enggan” melimpahkan perkara tersebut, meski penyidik Mabes Polri telah menyerahkan berkas perkara tersangka Henry Surya dan barang bukti pada 12 Mei 2023 silam kepada Kejaksaan.

Menurut Kurniawan, ketika suatu berkas perkara yang disusun penyidik sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti berkas, maka sudah menjadi kewajiban bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk segera menyelesaikan dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan.

“Pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan ini bertujuan untuk memberi kepastian hukum bagi tersangka maupun para korban,” ujarnya kepada Matafakta.com, Senin (22/7/2024).

Jangan sampai, kata Kurniawan, penundaan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan untuk dilakukan penuntutan ini akan membuat perkara jadi daluwarsa. Karena kewenangan menuntut bisa hapus karena perkara daluwarsa.

“Oleh karenanya, dalam kasus KSP Indosurya, Komisi Kejaksaan dan JAM bidang Pengawasan wajib memonitor agar ada kepastian keadilan bagi para korban,” pungkasnya.

Baca Juga :  IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Diberitakan sebelumnya, satu tahun sudah sejak penyidik Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka KSP Indosurya, Henry Surya kepada Kejagung dan Kejari Jakarta Pusat sejak Jumat 12 Mei 2023 lalu.

Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat diduga tidak melimpahkan perkara pidana pemalsuan dokumen Koperasi Simpan Pinjam Indosurya atas nama tersangka Hendry Surya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Meski begitu, belum ada penjelasan secara detail dari pihak Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat ihwal “mandeknya” perkara tersebut kendati telah banyak korban mengalami kerugian finansial yang mencapai Rp106 triliun tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih
Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi
Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”
Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”
MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur
Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Setahun Tertunda, Ini Proses Hukum Jerat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Kasus ZR, Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jubir MA Bentuk “Cuci Tangan”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:25 WIB

MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur

Berita Terbaru

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Penahanan SL Dituding Sarat Politik, Ini Kata Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 31 Okt 2024 - 15:09 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB