Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum: Henri Lumbaraja, SE, SH, MH, MH. Kes

Praktisi Hukum: Henri Lumbaraja, SE, SH, MH, MH. Kes

BERITA JAKARTA – Ketiadaan informasi publik terkait hasil final penanganan perkara kepailitan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, disoal Praktisi Hukum.

Sebab menurut pandangan Praktisi Hukum, Henri Lumbaraja, SE, SH, MH, MH. Kes, semestinya penuntasan harta Pailit, khususnya laporan final yang telah dilaporkan Kurator kepada Hakim Pengawas atau ke Pengadilan diumumkan di papan pengumumum.

Baca Juga :  Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

“Pihak Pengadilan harus mengumumkan hasil final ke publik seperti maksud dari UU Kepailitan Pasal 74,” terang Henri kepada Matafakta.com, Jumat (19/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Henri, pada bulan Mei 2024 pernah secara tertulis meminta laporan akhir budel Pailit Kurator ke Pengadilan Niaga Surabaya, Jakarta Pusat, Medan dan Makassar, tetapi permintaan tersebut hasilnya nihil hingga saat ini.

Baca Juga :  Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

“Penegakan Hukum UU Kepailitan masih perlu usaha yang lebih keras. Selain itu perlu pengawasan dari seluruh pihak yang terkait dan khususnya kontrol sosial masyarakat, sehingga maksud UU Kepailitan lebih baik,” tandas Henri.

Sayangnya, hingga berita ditayangkan, pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ogah menanggapi permintaan konfirmasi media. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejari Blitar Bebaskan Tersangka Laka Lantas Melalui Keadilan Restoratif
Gunakan Verponding Palsu Kejati Tahan Eks Panitera PN Jaktim
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong
Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota
Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum
Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Kejari Blitar Bebaskan Tersangka Laka Lantas Melalui Keadilan Restoratif

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:38 WIB

Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Berita Terbaru

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Penahanan SL Dituding Sarat Politik, Ini Kata Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 31 Okt 2024 - 15:09 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB