Baru 20 Persen, Proyek Jembatan Muara Gembong PT. GMP Terancam Wanprestasi

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Proyek Jembatan

Lokasi Proyek Jembatan

BERITA BEKASI – Terancam tidak mencapai target kontrak pekerjaan pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK), Kabupaten Bekasi, PT. Galih Medan Persada (GMP) selaku pelaksana kegiatan.

Sesuai yang tertera pada banner informasi bahwa proyek pembangunan Jembatan Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong akan berakhir pada 17 Desember 2024.

Proyek tersebut bersumber dari APBD tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 94.049.379.600,00. Diketahui, proyek tersebut sudah berjalan selama 5 bulan sejak ditentukannya kontrak sejak 13 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantauan dilapangan diprediksi pekerjaan proyek lanjutan pembangunan jembatan Pantai Bakti yang telah dikerjakan PT. Galih Medan Persada baru mencapai 20 sampai 30 persen.

Seperti yang dikatakan pelaksana lapangan PT. Galih Medan Persada yang diketahui bernama Anwar menyebutkan, kalau proses pengerjaan saat ini masih melakukan pengeboran pada sejumlah titik borepile.

“Saat ini kami masi melakukan pengeboran untuk borepile, saat ini baru 4 lobang sudah kami selesaikan, dari total keselurusan 32 lobang dengan ketentuan, 15 lobang pada sisi bagian depan dan 18 lobang pada sisi bagian belakang,” kata Anwar, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga :  Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Anwar menjelaskan, sejumlah kendala yang dialami sejak awal dilaksanakannya pembangunan jembatan ini, pada sisi seberang Desa Pantai Bakti, beberapa kali dilakukan pengeboran selalu longsor hingga mesin yang kami gunakan rusak.

“Sudah beberapa kali kami bor, tanahnya longsor terus, kita bor lagi namun tetap longsor lagi, sampai mesin yang kami gunakan pun rusak, dan saat ini kami masi menunggu alat baru untuk penggantinya,” ujar Anwar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal menilai ada kegagalan dalam perencanaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Pantai Bakti di Muara Gembong.

Pasalnya, sejak awal akan diderencanakannya proyek pembangunan jembatan tersebut, Dinas SDABMBK menunjuk Konsultan perencana untuk menyusun dan merencanakan pembangunan tersebut agar mendapakan hasil yang maksimal.

Namun lagi-lagi perencanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi tidak maksimal, kontraktor selaku pelaksana kegiatan mendapatakan kendala dilapangan pada saat pelaksanaan.

“Seperti diketahui sebelumnya, pembangunan jembatan tersebut sempat terhenti hingga beberapa tahun dan dalam prosesnya terindikasi korupsi. Dari mulai perencanaan, proses lelang hingga pengerjaan,” pungkas Nofal.

Dirinya menjelaskan, dengan baru dikerjakannya 4 titik lubang borepile yang saat ini sudah dikerjakan oleh PT. GMP dari total 33 lubang borepile, pihaknya memprediksi baru sekitar 20 sampai 30 persen progres yang dikerjakan.

Baca Juga :  FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

“Bagaimana bisa mencapai target selesai di 17 Desember 2024, pengerjaannya saja saat ini baru sekitar 20 persen, itu pun hanya baru 4 lubang borepile,” tegasnya.

Pihaknya menjelaskan, sudah 5 bulan batas waktu yang berjalan dari proses pembangunan jembatan tersebut, dan tersisa waktu 5 bulan lagi hingga batas waktu yang ditentukan 17 Desember 2024.

“Saya yakin ini tidak akan terkejar rampung pada 17 Desember, sementara 5 bulan baru 4 lubang yang rampung, lalu sisanya masi 29 lubang borepile yang harus dikerjakan. Itu baru borepile,” tutur Nofal.

Belum lagi, lanjut Nofal, pembuatan Abutment atau kepala jembatan yang akan memakan waktu yang cukup lama mulai dari pembentukan kerangka pada kedua sisi hingga pengecorannya.

“Pembentukan hingga pemasangan Girder pun akan memawakan waktu yang tidak sebentar. Karna itu, merupakan komponen yang penting dalam pembangunan jembatan,” imbuhnya.

“Saya yakin pengerjakan proyek tersebut bisa terjadi wanprestasi, karena batas waktu yang ditentukan tidak tercapai, dan tidak menutup kemungkinan pembangunan jembatan tersebut bisa terhenti untuk kedua kalinya,” pungkas Nofal menambahkan.  (Saipul)

Berita Terkait

Penahanan SL Dituding Sarat Politik, Ini Kata Kejari Kabupaten Bekasi
Selalu Dikeluhkan, JNW: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Perlu Evaluasi
Terkait Kasus Gratifikasi, JNW Minta Oknum Pejabat Perintangan Diproses
Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif
Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen
Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin
Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya
Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:09 WIB

Penahanan SL Dituding Sarat Politik, Ini Kata Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:00 WIB

Selalu Dikeluhkan, JNW: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Perlu Evaluasi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:43 WIB

Terkait Kasus Gratifikasi, JNW Minta Oknum Pejabat Perintangan Diproses

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen

Berita Terbaru

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Penahanan SL Dituding Sarat Politik, Ini Kata Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 31 Okt 2024 - 15:09 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB