Stop Berikan Perpuluhan di GBI CK-7, Gereja Kaya, Pendeta Kaya, Jema’at Miskin

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm memperingatkan khususnya jema’at GBI CK-7 untuk stop berikan persembahan dan perpuluhan ke Gereja CK-7.

“Jangan berikan persembahan dan perpuluhan ke Gereja dan Pendeta kaya. Tapi berikanlah persembahan dan perpuluhan anda ke fakir miskin dan mereka yang membutuhkan,” pesan Alvin, Kamis (18/7/2024).

Dalam video terbarunya Alvin Lim melabrak dan menyatroni Rumah dan Gereja Pendeta GBI CK-7, Yanto Simkoputera dan anaknya Janto Junior Simkoputera selaku gembala GBI CK-7.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat rumah mewah di Intercon Blok L1 No. 43A, rumah beton 2 lantai dengan terparkir mobil baru Hyundai Palisade bernilai Rp900 jutaan rupiah. Informasi yang didapat 9 ruko gandeng juga sudah jadi milik Gereja GBI CK-7.

Baca Juga :  Rugi Ikut Trading Options Quotient Fund Diganti 10 Kali Lipat

“Bisa dilihat ini Pendeta Janto Simkoputera sudah kaya raya, Gerejanya juga kaya, sedangkan jema’atnya miskin, ngak punya muka masih ngemis duit ke jema’atnya dengan modus jual Agama dan Tuhan?,” sindir Alvin.

Ternyata, lanjut Alvin, ketika diselidiki lebih jauh anaknya JJ Simkoputera, Komisaris Perusahaan yang nipu duit masyarakat senilai Rp53 miliar.

“Gereja GBI CK-7 nya juga diduga berkonspirasi menaruh uang di KSP Indosurya hingga rugi ratusan miliar. Kami juga dapat info bahwa ada dugaan penggelapan pajak,” ungkap Alvin.

Dalam video, Alvin Lim juga meminta agar Sri Mulyani dan Dirjen pajak segera memeriksa keuangan Janto Simkoputera dan Yayasan GBI CK-7 untuk mengusut dugaan konspirasi agar menghindari pajak.

Baca Juga :  Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

“Kami akan segera membuat laporan ke Dirjen Pajak agar segera menyita dana Gereja GBI CK-7 untuk menghindari pidana lebih lanjut,” kata Alvin.

Ada saksi yang akan kami serahkan ke Dirjen pajak bahwa ada penggelapan pajak yang merugikan Negara. Layaknya aset CK-7 disita untuk Negara saja dari pada disalahgunakan oknum Pendeta.

“Juga kami minta agar sang Pendeta ditangkap dan dimiskinkan karena patut diduga asetnya adalah hasil pencucian uang,” ujarnya.

“Sri Mulyani segera periksa keuangan GBI CK-7 dan Janto Simkoputera. Stop pidana penggelapan pajak yang merugikan Negara,” tambahnya mengakhiri. (Sofyan)

Video lengkap bisa di tonton di Youtube chanel Quotient TV:

https://youtu.be/3a4xqfC1hOY?si=BvxGhL95xuBxXUl

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 452 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB