BERITA BEKASI – Pengurangan volume hampir bisa dipastikan disetiap pekerjaan proyek plat merah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal yang menyoroti potensi kerugian Negara yang terus terulang pada setiap tahun penganggaran proyek infrasetruktur di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.
“Pengurangan volume dipastikan selalu terjadi disejumlah titik lokasi pekerjaan yang dapat menimbulkan potensi kerugian Keuangan Daerah dampak dari kualitas pekerjaan yang tidak sesuai RAB atau kontrak kerja,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Jumat (12/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti, lanjut Nofal yang terjadi di tahun 2024 ini dibeberapa lokasi diantaranya, Pemeliharaan Berkala Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Peningkatan Jalan Tanggul Desa Segara Jaya-Setia Asih Tarumajaya serta Lanjutan Pembangunan Jalan Pantai Harapan Jaya-Pantai Mekar Muara Gembong.
“Termasuk proyek Lanjutan Peningkatan Jalan Pangkalan-Muara Bakti Babelan yang banyak sekali kita temukan pengurangan volume pekerjaan. Namun entah sengaja atau gimana selalu luput dari pengawasan dinas terkait,” jelasnya.
Pasalnya, sambung Nofal, sejumlah pekerjaan yang sudah melaksanakan dan sedang melaksanakan pekerjaan, telah terjadi pembiaran terhadap kecurangan-kecurangan oknum kontraktor saat melaksakan pekerjaan tersebut.
“Anehnya, Konsultan Supervisi hingga Pengawas dari Dinas SDABMBK, Kabupaten Bekasi, terkesan melindungi bahkan menutupi kecurangan yang terus terulang yang berpotensi merugikan Negara secara berkelanjutan tersebut,” sesal Nofal.
Masih kata Nofal, pengurangan tersebut terjadi disaat pemadatan dengan batu kapur dan lapisan pondasi atas, hingga tulangan pada pembesian dikurangi diameter serta jumlah pemasangannya yang tidak sesuai dengan ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Bisa dilihat secara kasat mata, masa RAB batu kapur yang seharusnya 200-300 M³ (kubik) hanya digunakan kurang dari 100 M³. Besi harusnya berdiameter 32 MM, tapi yang digunakan ukuran 31 MM jelas harganya lebih murah, disini Pengawas diam dan terjadi pembiaran,” ulasnya.
Bahkan kata Nofal, pembesian pada tulangan penyambung bagian tengan balokan tiebar, tidak dipasang bahkan pemasangan pada tulangan segmen atau disebut Dowel juga banyak yang sengaja tidak dipasang.
“Ketika saya tanya berapa jumlah volume batu kapur dan agregat ke salah satu Konsultan Supervisi pada pekerjaan Peningkatan Jalan Tanggul Desa Segara Jaya-Setia Asih, Syahrul menolak memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Maaf bang saya ngak berani ngasi info itu ke abang, sekali lagi saya mohon maaf bang saya belum bisa kasi info dan jawaban abang,” jawab Syahrul selaku Konsultan Supervisi ketika dihubungi melalui telefoun selulernya.
Ketika ditanya bagian pengawasan Dinas SDABMBK yang bernama Toto terkait jumlah batu kapur dan agregatnya berapa yang ditentukan didalam RAB, Toto pun melempar kepada Konsultan Supervisi, Syahrul.
“Saya ngak megang RAB-nya bang yang megang Konsultan namanya Syahrul coba tanya beliau,” ujar Toto selaku Bidang Pengawasan Dinas SDABMBK.
Untuk itu, tambah Nofal, dirinya sangat menyayangkan selalu terjadi setiap tahun oknum kontraktor melakukan pengurangan-pengurangan volume terhadap sejumlah pekerjaan yang jelas-jelas merugikan masyarakat.
“Kerugiannya apa? Sangat jelas Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran namun tidak mendapatkan kualitas yang sesuai kontrak. Sementara masyarakat pembayar pajak tidak dapat menikmati infrasetruktur dalam waktu panjang,” pungkas Nofal. (Saipul)