LIAR Soroti Kerugian Negara Pada Proyek Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Titik - Titik Lokasi Proyek

Foto: Titik - Titik Lokasi Proyek

BERITA BEKASI – Pengurangan volume hampir bisa dipastikan disetiap pekerjaan proyek plat merah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal yang menyoroti potensi kerugian Negara yang terus terulang pada setiap tahun penganggaran proyek infrasetruktur di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

“Pengurangan volume dipastikan selalu terjadi disejumlah titik lokasi pekerjaan yang dapat menimbulkan potensi kerugian Keuangan Daerah dampak dari kualitas pekerjaan yang tidak sesuai RAB atau kontrak kerja,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Jumat (12/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti, lanjut Nofal yang terjadi di tahun 2024 ini dibeberapa lokasi diantaranya, Pemeliharaan Berkala Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Peningkatan Jalan Tanggul Desa Segara Jaya-Setia Asih Tarumajaya serta Lanjutan Pembangunan Jalan Pantai Harapan Jaya-Pantai Mekar Muara Gembong.

“Termasuk proyek Lanjutan Peningkatan Jalan Pangkalan-Muara Bakti Babelan yang banyak sekali kita temukan pengurangan volume pekerjaan. Namun entah sengaja atau gimana selalu luput dari pengawasan dinas terkait,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Pasalnya, sambung Nofal, sejumlah pekerjaan yang sudah melaksanakan dan sedang melaksanakan pekerjaan, telah terjadi pembiaran terhadap kecurangan-kecurangan oknum kontraktor saat melaksakan pekerjaan tersebut.

“Anehnya, Konsultan Supervisi hingga Pengawas dari Dinas SDABMBK, Kabupaten Bekasi, terkesan melindungi bahkan menutupi kecurangan yang terus terulang yang berpotensi merugikan Negara secara berkelanjutan tersebut,” sesal Nofal.

Masih kata Nofal, pengurangan tersebut terjadi disaat pemadatan dengan batu kapur dan lapisan pondasi atas, hingga tulangan pada pembesian dikurangi diameter serta jumlah pemasangannya yang tidak sesuai dengan ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Bisa dilihat secara kasat mata, masa RAB batu kapur yang seharusnya 200-300 M³ (kubik) hanya digunakan kurang dari 100 M³. Besi harusnya berdiameter 32 MM, tapi yang digunakan ukuran 31 MM jelas harganya lebih murah, disini Pengawas diam dan terjadi pembiaran,” ulasnya.

Bahkan kata Nofal, pembesian pada tulangan penyambung bagian tengan balokan tiebar, tidak dipasang bahkan pemasangan pada tulangan segmen atau disebut Dowel juga banyak yang sengaja tidak dipasang.

“Ketika saya tanya berapa jumlah volume batu kapur dan agregat ke salah satu Konsultan Supervisi pada pekerjaan Peningkatan Jalan Tanggul Desa Segara Jaya-Setia Asih, Syahrul menolak memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Maaf bang saya ngak berani ngasi info itu ke abang, sekali lagi saya mohon maaf bang saya belum bisa kasi info dan jawaban abang,” jawab Syahrul selaku Konsultan Supervisi ketika dihubungi melalui telefoun selulernya.

Ketika ditanya bagian pengawasan Dinas SDABMBK yang bernama Toto terkait jumlah batu kapur dan agregatnya berapa yang ditentukan didalam RAB, Toto pun melempar kepada Konsultan Supervisi, Syahrul.

“Saya ngak megang RAB-nya bang yang megang Konsultan namanya Syahrul coba tanya beliau,” ujar Toto selaku Bidang Pengawasan Dinas SDABMBK.

Untuk itu, tambah Nofal, dirinya sangat menyayangkan selalu terjadi setiap tahun oknum kontraktor melakukan pengurangan-pengurangan volume terhadap sejumlah pekerjaan yang jelas-jelas merugikan masyarakat.

“Kerugiannya apa? Sangat jelas Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran namun tidak mendapatkan kualitas yang sesuai kontrak. Sementara masyarakat pembayar pajak tidak dapat menikmati infrasetruktur dalam waktu panjang,” pungkas Nofal. (Saipul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB