Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MoU Pertukaran Data Intelijen

MoU Pertukaran Data Intelijen

BERITA JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani dan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim meneken perjanjian kerja sama pertukaran data intelijen.

Tujuan pertukaran data untuk memperkuat informasi dan koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum. Penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

“Melalui kerja sama ini, kami harapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” kata Silmy seperti dilansir Antara, Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamintel Reda Manthovani menyebutkan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi, menjadi tambahan informasi yang penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate (tingkat kesuksesan) dari pencarian buronan yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) kami,” ujar Redha.

Kerja sama tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan, baik dalam maupun luar negeri.

Diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki aplikasi atau suatu mekanisme terkait catatan orang-orang yang bermasalah.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia.

Baca Juga :  Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

Kerja sama intelijen antara Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung ini berpotensi bisa memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing.

Dalam kesempatan itu, Silmy menekankan bahwa penguatan intelijen diperlukan untuk mengidentifikasi, memahami dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional, sekaligus membantu penegakan hukum.

“Intelijen itu core-nya (intinya) pengumpulan informasi. Perlu skill (kemampuan) khusus dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi agar bisa dijadikan bahan bagi user (pengguna) dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan,” katanya.

Menurut Dirjen Imigrasi, intelijen memiliki peran strategis dalam penegakan hukum. Keberhasilan Indonesia dalam menangani berbagai kasus, kata dia, tidak terlepas dari peran intelijen. (Sofyan)

Berita Terkait

Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!
Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung
Dahlan Iskan Dalam Sebuah Kesempatan Bertemu Alvin Lim
Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal
Reaksi Kejagung Soal Vonis Rendah Kasus Timah Harvey Moeis
Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku
Kabar Duka, Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia
AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:30 WIB

Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:46 WIB

Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung

Senin, 6 Januari 2025 - 22:34 WIB

Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal

Senin, 6 Januari 2025 - 22:10 WIB

Reaksi Kejagung Soal Vonis Rendah Kasus Timah Harvey Moeis

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:17 WIB

Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku

Berita Terbaru

Video Viral Antrian Peserta KIS di Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat

Rabu, 8 Jan 2025 - 07:46 WIB

Foto: Salah Satu Lokasi di Desa Sumberjaya

Seputar Bekasi

Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB