Hilang Kabar, JNW Minta KPK Serius Ungkap Gratifikasi TAPD Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

BERITA BEKASI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bekerja serius ungkap kasus penyuapan mantan Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro.

Hal itu diingatkan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma, terkait dugaan pengesahan beberapa proyek di APBD-P tahun 2021 yang hingga kini hilang kabarnya.

“Uang suap ratusan juta itu sudah diserahkan Chairoman setelah terjadi OTT KPK terhadap mantan Walikota Bekasi pada 17 Januari 2022,” terang Indra, Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Chairoman, fakta persidangan juga mengungkap, bahwa uang suap tersebut juga mengalir ke mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, RH.

“Termasuk Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi, DFB juga kebagian menerima uang dugaan suap tersebut yang hingga kini sudah tidak jelas lagi kabarnya,” sindir Indra.

Baca Juga :  GNPPI Laporkan Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Kota Bekasi

Dikatakan Indra, DFB selaku Sekretaris TAPD menyiapkan uang atas perintah RH selaku Ketua TAPD yang diminta dari JL selaku Kadisperkimtan untuk meloloskan aspirasi yang dititipkan DFB.

“Tapi sampai sekarang fakta persidangan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum atau APH,” jelasnya.

Dari sejumlah pejabat yang sudah melakukan pengembalian uang ke KPK hingga kini belum dilakukan penahanan kepada masing-masing pejabatan terkait untuk diproses hukum.

“Disinyalir uang yang pada dikembalikan ke KPK itu nilainya tidak seberapa, karena itu bukti yang ada yang tidak ada sebenarnya lebih dari itu,” ungkapnya.

Masih kata Indra, fakta persidangan, bahwa mantan Sekda RH menerima uang puluhan juta dari mantan Camat Rawalumbu MS pada Desember 2021.

Uang tersebut diterima RH dari MS untuk operasional berkaitan dengan pengadaan lahan SDN Rawalumbu yang minta dititipkan ke ajudannya AOS.

Baca Juga :  LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK

Begitu juga dengan Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi, DFB untuk memprioritaskan penganggaran kegiatan pengadaan lahan Folder Air Kranji, Kota Bekasi.

“Disitu juga ada YD yang kini menjabat Dinas Lingkungan Hidup dan DH mantan Camat Rawalumbu yang menerima puluhan hingga ratusan juta rupiah,” tuturnya.

Dikatakan Indra, pengembalian uang hasil korupsi dijelaskan dalam Pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pengembalian uang itu tidak menghapus dipidananya sebagaimana dimaksud Pasal 2 dan Pasal 3 UU tersebut,” imbuhnya.

“Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara hanya merupakan salah satu faktor yang meringankan saja,” tambah Indra mengakhiri. (Dhendi)

Berita Terkait

Pecah Telur, JNW Apresiasi Rotasi Mutasi Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad
GNPPI Laporkan Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Kota Bekasi
LSM LIAR: Temukan Proyek Aspal CV. Karunia Ilahi Kurangi Ketebalan
AWPI Bakal Laporkan Retrebusi Sampah Rp6,2 Miliar ke Kejari Kota Bekasi
3 UPTD LH Kota Bekasi Belum Kembalikan Kerugian Retrebusi Sampah
LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK
Ketua PAC GP Ansor Babelan: Kepsek SMPN 06 Tak Punya Jiwa Kebangsaan  
Soal Jam Kerja, Disnaker Kota Bekasi Bakal Panggil PT. Armas Logistic
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:01 WIB

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WIB

Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Robert A Simanjuntak

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:37 WIB

Rp5,2 Miliar, Janto Junior Simkoputera Dipolisikan Para Korban Uob Kay Hian

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:28 WIB

Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:40 WIB

Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:58 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram

Senin, 1 Juli 2024 - 19:04 WIB

Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen

Senin, 1 Juli 2024 - 16:31 WIB

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Jul 2024 - 08:01 WIB