Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pimpinan Ponpes Al-Zaitun, Panji Gumilang

Foto: Pimpinan Ponpes Al-Zaitun, Panji Gumilang

BERITA JAKARTA – Berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, hingga kini tidak ada penjelasan dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai hal tersebut.

Padahal, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah melengkapi berkas perkara TPPU pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Dalam keterangannya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Penyidik telah melimpahkan kembali berkas perkara tersebut ke Kejagung RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah itu, menurut Whisnu, dilakukan Penyidik setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menolak permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan Panji Gumilang.

Baca Juga :  Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan

“Berkas perkaranya sudah dilimpahkan kembali ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Agung,” kata Whisnu saat dimintai konfirmasi, Selasa (4/6/2024).

Adapun Panji telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang dan penggelapan dana Yayasan.

Dalam perkara itu, Penyidik menemukan adanya aliran dana sebesar Rp1,1 triliun dari 144 rekening yang terafiliasi dengan Panji. Aliran dana itu ditemukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga :  Oknum Anggota DPR Main Judol, Praktisi Hukum Sarankan Diperiksa Kejiwaan

Dalam kasus ini, Panji diduga melanggar Pasal 3 UU Nomor: 8 Tahun 2020, tentang TPPU atau Pasal 70 juncto Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004, tentang Yayasan serta Pasal 372 KUHP, tentang Penggelapan dan Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Hingga berita ini ditayangkan, Matafakta.com masih berusaha meminta konfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengenai perkara TPPU, Panji Gumilang. (Sofyan)

Berita Terkait

Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan
Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!
Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram
Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen
Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja
Napi Pelaku Love Scamming Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan
Oknum Anggota DPR Main Judol, Praktisi Hukum Sarankan Diperiksa Kejiwaan
Dalam Tuntutan, Jaksa KPK Sebut Motif Korupsi SYL Tamak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:35 WIB

Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya

Senin, 29 April 2024 - 13:53 WIB

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Berita Terbaru

Foto: Ketua DPC AWPI Kota Bekasi: Jerry

Seputar Bekasi

3 UPTD LH Kota Bekasi Belum Kembalikan Kerugian Retrebusi Sampah

Rabu, 3 Jul 2024 - 13:13 WIB

Sekjen LSM PMPR: Anggi Dermawan

Seputar Bekasi

LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK

Rabu, 3 Jul 2024 - 00:12 WIB