Acara Pemusnahan Barbuk di Kejari Jakut, Dua Senpi Tidak Dimusnahkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Pemusnahan Barang Bukti

Daftar Pemusnahan Barang Bukti

BERITA JAKARTA – Pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil kejahatan berupa sabu-sabu, ekstasi, ganja dan senjata tajam digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kamis (27/6/2024).

Pemusnahan itu, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana bersama jajaran serta disaksikan Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara dan Penegak Hukum lainnya.

Baca Juga :  Ini Kata Praktisi Hukum Soal Senpi Tak Dimusnahkan Kejari Jakut

Namun yang menarik dalam pemusnahan barang bukti adalah senjati api dan soft gun berserta peluru yang tidak dimusnakan dengam cara dipotong dengan menggunakan alat mesin potong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya alasan mengapa tidak dihancurkan senjata api, Kajari Dandeni beralasan karena masih tersimpan peluru pada senjata api.

Baca Juga :  Kejari Jakbar Terima Uang Denda Korupsi Suhartono dan Iwan Setiawan

“Takut masih ada pelurunya,” ucap Kajari. “Kan bisa diurai senjata apa,” timpal awak media dilokasi pemusnahan.

Dalam daftar barang bukti yang akan dimusnakan dua senpi tersebut termasuk yang dimusnakan. Hingga kini keberadaan dua senpi pun perkaranya masih misterius. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejari Jakbar Terima Uang Denda Korupsi Suhartono dan Iwan Setiawan
Negara Tekor Dalam Pembangunan KA Medan Rp1,1 Triliun
Kasus Balita Dante Ditenggelamkan Mulai Diadili
Mantan Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun dan 4 Bulan Penjara
Tipikor Jakarta Kembali Adili Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh
Mantan Dirut PT. Petamina Divonis 9 Tahun Penjara
PN Kota Ambon, Putusan Inkrah Dikalahkan Dengan Putusan Baru
Divonis Hakim 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Surat Dakwaan Jaksa Tak Sah
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:35 WIB

Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya

Senin, 29 April 2024 - 13:53 WIB

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Berita Terbaru

Foto: Ketua DPC AWPI Kota Bekasi: Jerry

Seputar Bekasi

3 UPTD LH Kota Bekasi Belum Kembalikan Kerugian Retrebusi Sampah

Rabu, 3 Jul 2024 - 13:13 WIB

Sekjen LSM PMPR: Anggi Dermawan

Seputar Bekasi

LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK

Rabu, 3 Jul 2024 - 00:12 WIB