Kabarnya, Dispora Kota Bekasi dan Penyedia Diminta Kembalikan Kerugian Rp4,7 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Semakin santer kabar bahwa Penyedia atau pihak ketiga bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, harus mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp4,7 miliar yang ditemukan BPK RI Perwakilan Provinsi, Jawa Barat.

Informasi yang diterima Mafatafakta.com, bahwa Penyedia dan Dispora Kota Bekasi diberikan waktu hingga 17 Juli 2024 untuk mengembalikan kerugian terkait proyek pengadaan alat-alat olahraga yang sebelumnya sempat ramai disoal.

“Pihak Penyedia dan Dispora harus mengembalikan temuan kerugian keuangan daerah Rp4,7 miliar dengan batas waktu 17 Juli 2024,” kata sumber singkat yang tidak bersedia namanya disebutkan, Selasa (18/6/2024).

Sebelumnya, pada tahap pertama proyek pengadaan alat-alat olahraga Dispora Kota Bekasi sudah mengembalikan adanya temuan kerugian keuangan daerah sebesar Rp132.940.768 sesuai bukti STS ke Kas Daerah pada 14 Maret 2024 lalu.

Diketahui, Inspektorat Pemerintah Kota (Itko) Bekasi telah melakukan pemeriksaan kedua terhadap jajaran Dispora Kota Bekasi atas instruksi dari BPK-RI adanya temuan, terkait anggaran pengadaan alat-alat olahraga tahap 1 dan 2 yang disinyalir merugikan keuangan daerah.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Dalam pemeriksaannya, Inspektorat Kota Bekasi memanggil PA, PPK, PPTK, Pelaksana ADM dan Pelaksana Teknis yang digelar diruang rapat Lantai 3 dengan membawa lengkap berkas atau dokumen pengadaan alat olahraga tahap 1 dan 2 untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun sayangnya, meski sudah dinyatakan selesai pemeriksaannya, Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi, Lis Wisnyuwati, tidak mau memberikan keterangan hasil pemeriksaannya terhadap jajaran Dispora Kota Bekasi tersebut. (Indra/Dhendi)

Berita Terkait

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB