Sebut Eka Tjipta Tak Punya Saham di Sinar Mas, Anggota Wantimpres Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim (Kanan) Bersama Freddy Widjaja (Tengah)

Foto: Advokat Alvin Lim (Kanan) Bersama Freddy Widjaja (Tengah)

BERITA JAKARTA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Gandi Sulistiyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/6/2024).

Pelaporan itu, buntut pernyataan Gandi yang menyebut almarhum Eka Tjipta Widjaja tak memiliki saham di Sinar Mas.

Diketahui, Eka Tjipta Widjaja merupakan konglomerat pendiri Sinar Mas. Gandi dilaporkan oleh putra Eka Tjipta, yakni, Freddy Widjaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beliau (Gandi) itu bekerja di perusahaan tersebut (Sinar Mas). Padahal dia tahu yang mendirikan dan pemilik utama ayah dari Pak Freddy ini,” terang Kuasa Hukum Freddy, Alvin Lim.

“Tapi bagaimana dia bisa bilang ayah Pak Fredy ini tak memiliki saham apa pun dan bukan pemilik dari Sinar Mas,” tambah Alvin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Alvin, pernyataan Gandi diduga keterangan palsu. Selain itu juga melecehkan almarhum maupun keluarganya.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

“Jadi menurut kami bukan hanya keterangan palsu tapi juga melecehkan harkat dan martabat orang yang sudah meninggal,” tegasnya.

Karena, sambung Alvin, kalau dibilang tidak pernah memiliki, padahal dia direkturnya, masa dia nggak tahu riwayat perusahaan tersebut itu yang menurut kami mustahil.

“Bukan hanya bohong, menyesatkan masyarakat, tapi melecehkan ahli waris, keturunannya,” imbuh Alvin.

Sebagai barang bukti, pihaknya menyerahkan dokumen-dokumen terkait seperti akta notaris, video dan bukti ucapan Gandi di media massa.

“Laporan polisi ini teregister dengan dengan Nomor: LP/B/3256/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA,” jelasnya.

Sementara itu, Freddy menjelaskan, pernyataan itu disampaikan Gandi pada Juli 2020. Ucapan tersebut disampaikan ke khalayak luas.

“Saudara Gandi mengatakan bahwa almarhum ayah saya tidak memiliki selembar saham pun di Grup Sinar Mas baik melalui video, maupun melalui media online, cetak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Menurut Freddy, apa yang disampaikan Gandi menghina ayahnya dan keluarga. Apalagi, kata dia pernyataan itu jelas-jelas tidak benar.

“Karena kami keluarga dari mendiang Bapak Eka Tijpta memiliki bukti-bukti kepemilikan saham dari bapak saya waktu masih hidup, bahkan bukan saham selembar dua lembar, tapi 100 persen itu milik bapak saya,” ucapnya.

Freddy menduga ada pihak yang menyuruh Gandi untuk berkata demikian. Ini terkait upaya menghilangkan hak warisan yang didapat dari ahli waris. Jika Gandi mau mengakui sangkaan tersebut, Freddy akan mau memaafkan Gandi.

“Kalau beliau bersedia menjadi saksi, beliau bersedia minta maaf kepada publik dan menjelaskan secara rinci kenapa bapak saya memiliki saham, mungkin saya akan pertimbangkan berdamai,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB