Jamintel Kejagung “Cuek” Ketika Ditanya Soal Penguntitan Jampidsus

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI

Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Pasca penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Ardiansyah oleh oknum Densus 88 berinisal IM disebuah rumah makan, tidak menjadi perhatian serius.

Pasalnya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani diduga  terkesan “cuek” melihat suasana Kejagung saat ini.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Jamintel Kejagung, Reda Manthovani enggan menanggapi konfirmasi yang dilayangkan Matafatkta.com, Jumat (7/6/2024) melalui aplikasi Whatsapp.

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah membenarkan bahwa adanya anggota Polri dari Kesatuan Densus 88 yang menguntitnya disebuah rumah makan belum lama ini.

Febrie menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa Agung ST. Burhanuddin bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung,” kata Febrie Ardiansyah menanggapi adanya penguntitan tersebut, Rabu 29 Mei 2024 lalu.

Febrie menilai kasus tersebut kini telah secara penuh diambil alih oleh Jaksa Agung dan akan diselesaikan antar lembaga Negara Kejaksaan Agung dan Polri.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

“Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” katanya.

Jampidsus Febrie Ardiansyah yang sempat dibuntuti Anggota Densus 88 ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu 19 Mei 2024.

Aksi Anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang diantaranya pun tertangkap. (Sofyan)

Berita Terkait

Pengamat Nilai Ada Keanehan LHKPN Kasubag Akutansi Badiklat Kejaksaan RI
LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center
Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap
LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024
JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif
Intervensi Pra Peradilan oleh MAKI Terkait Kasus Denny Indrayana
LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri
Petugas PPK Sembunyi Saat Dikonfirmasi Dugaan Proyek Fiktif Dibadiklat Kejaksaan RI
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 09:51 WIB

Pengamat Nilai Ada Keanehan LHKPN Kasubag Akutansi Badiklat Kejaksaan RI

Rabu, 27 November 2024 - 06:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Selasa, 26 November 2024 - 22:12 WIB

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 November 2024 - 21:15 WIB

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 20:55 WIB

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:45 WIB

Bekasi United Putri

Olahraga

Bekasi United Putri Kalah Tipis Dari Persib Bandung Putri

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:33 WIB