BERITA JAKARTA – Pasca penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Ardiansyah oleh oknum Densus 88 berinisal IM disebuah rumah makan, tidak menjadi perhatian serius.
Pasalnya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani diduga terkesan “cuek” melihat suasana Kejagung saat ini.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Jamintel Kejagung, Reda Manthovani enggan menanggapi konfirmasi yang dilayangkan Matafatkta.com, Jumat (7/6/2024) melalui aplikasi Whatsapp.
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah membenarkan bahwa adanya anggota Polri dari Kesatuan Densus 88 yang menguntitnya disebuah rumah makan belum lama ini.
Febrie menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa Agung ST. Burhanuddin bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung,” kata Febrie Ardiansyah menanggapi adanya penguntitan tersebut, Rabu 29 Mei 2024 lalu.
Febrie menilai kasus tersebut kini telah secara penuh diambil alih oleh Jaksa Agung dan akan diselesaikan antar lembaga Negara Kejaksaan Agung dan Polri.
“Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” katanya.
Jampidsus Febrie Ardiansyah yang sempat dibuntuti Anggota Densus 88 ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu 19 Mei 2024.
Aksi Anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang diantaranya pun tertangkap. (Sofyan)