BERITA BEKASI – Menyuarakan tentang penegakkan hukum yang berkeadilan disertai kebenaran haruslah dipandang sebagai bentuk kepedulian dan perhatian akan keberadaan manusia sebagai subjek hukum, bukan objek hukum.
Hukum akan dikangkangi oleh penguasa bila tidak ada yang peduli terhadap penyelewengan yang sedang terjadi.
Pengamat politik, Samuel F. Silaen mengatakan, apa yang disuarakan Hasto Kristiyanto merupakan saripati dari berbagai riak-riak kegelisahan yang muncul dari grassroot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bila diasosiasikan dengan perolehan suara partai, maka komentar Hasto sebagai salah satu pucuk pimpinan DPP PDI-P sudah tepat. Sebab tugas partai politik untuk mengagresi apa yang dialami dan dirasakan masyarakat pendukung ditingkat bawah,” Silaen, Selasa (4/6/2024).
Dikatakan Silaen, masyarakat kalangan bawah akan lebih jujur berkata tidak teoritis dan retorika, apa yang terjadi itu sudah barang tentu apa yang mereka rasakan langsung.
“Inilah yang sejatinya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saat diwawancarai oleh liputan 6 SCTV itu,” imbuhnya.
Apa yang salah dengan Hasto?
Besides acara di SCTV dikemas oleh sepenuhnya oleh SCTV. Kewenangan penyiaran ada di pihak SCTV. Hasto hanya bicara akan sebuah kebenaran. Apa salahnya Hasto? Hari ini, Hasto sebagai Sekjen PDI-P dipanggil Polri untuk klarifikasi.
“Saya memberi dukungan moril penuh, demi tegaknya demokrasi sebagaimana cita-cita reformasi tahun 1998 agar sipil society tidak takut untuk menyuarakan haknya sebagai bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi didepan publik,” jelasnya.
Pernyataan Hasto sudah tepat sebagai petinggi partai yang merasa pihak yang paling dirugikan. Acara yang ditayangkan SCTV sudah sesuai kaidah jurnalis, apa yang disampaikan Hasto soal dugaan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024, bukan sebuah tuduhan dan penghasutan publik, melainkan sebuah capture ungkapan suara publik bagi kita semua.
“Kita semua punya kepentingan akan adanya Pemilu yang Jurdil. Apa yang salah dengan Hasto?,” kritik Aktivis Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) itu.
Sekali lagi, Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen DPP PDI-P punya kewajiban untuk menyuarakan suara PDI-P ke publik yang secara bersamaan dalam situasi dan tempat diwawancarai oleh media televisi swasta Indonesia.
“Ini adalah tugas partai politik peserta Pemilu yang di atur oleh konstitusi, sejatinya itulah tugas Partai politik yakni memperjuangkan tegaknya hukum dan demokrasi Indonesia,” pungkas Silaen. (Indra)