BERITA BEKASI – Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi resmi melaporkan pengerusakan barang milik Pemerintah Daerah tepatnya pengerusakan pagar dan pintu utama ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Bekasi yang terjadi pada Rabu 22 Mei 2024.
Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/942/V/2024/SPKT.Sat.Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota / Polda Metro Jaya yang dilaporkan Kasubag Rumah Tangga Setwan DPRD Kota Bekasi, Nazirwan pada Senin 28 Mei 2024.
Dalam LP tersebut, Nazirwan menjelaskan kepada Penyidik kejadian yang terjadi pada Rabu 22 Mei 2024 itu sekitar Pukul 13:00 WIB, telah terjadi aksi unjuk rasa Mahasiswa Pemuda Revolusi di Kantor Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Mahasiswa tersebut memaksa masuk kedalam Gedung Paripurna DPRD Kota Bekasi, dengan cara menggoyag-goyang pagar pintu gerbang kantor hingga pintu terlepas dari rel’nya dan dibuang ke Kali seberang Kantor DPRD.
Kemudian, Mahasiswa terus berusaha masuk kedalam Gedung Paripurna dan mendorong dorong pintu utama otomatic yang terbuat dari kaca hingga pecah. (Dhendi)