Setwan DPRD Kota Bekasi Resmi Polisikan Perusakan Barang Milik Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Saat Masa Aksi Demo Buang Pagar DPRD Kota Bekasi ke Kali Bekasi

Foto Saat Masa Aksi Demo Buang Pagar DPRD Kota Bekasi ke Kali Bekasi

BERITA BEKASI – Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Bekasi resmi melaporkan pengerusakan barang milik Pemerintah Daerah tepatnya pengerusakan pagar dan pintu utama ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Bekasi yang terjadi pada Rabu 22 Mei 2024.

Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/942/V/2024/SPKT.Sat.Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota / Polda Metro Jaya yang dilaporkan Kasubag Rumah Tangga Setwan DPRD Kota Bekasi, Nazirwan pada Senin 28 Mei 2024.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Dalam LP tersebut, Nazirwan menjelaskan kepada Penyidik kejadian yang terjadi pada Rabu 22 Mei 2024 itu sekitar Pukul 13:00 WIB, telah terjadi aksi unjuk rasa Mahasiswa Pemuda Revolusi di Kantor Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Kemudian, Mahasiswa tersebut memaksa masuk kedalam Gedung Paripurna DPRD Kota Bekasi, dengan cara menggoyag-goyang pagar pintu gerbang kantor hingga pintu terlepas dari rel’nya dan dibuang ke Kali seberang Kantor DPRD.

Kemudian, Mahasiswa terus berusaha masuk kedalam Gedung Paripurna dan mendorong dorong pintu utama otomatic yang terbuat dari kaca hingga pecah. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB