BERITA BEKASI – “Semoga Raden Gani Muhamad diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pj Walikota Bekasi”.
Hal itu dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma setelah mendapat kabar terkait situasi demo mahasiswa di Gedung DPRD Kota Bekasi Rabu 22 Mei 2024 kemarin.
“Terakhir saya dapat info Pj Raden Gani sempat diamankan atau dievakuasi di salah satu ruang, karena ketemu pendemo yang menerabas masuk,” terang Indra, Kamis (23/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut, kata Indra, sudah bukan cara yang baik dalam menyampaikan pendapat. Terlebih lagi mahasiswa merupakan kelompok inteletual.
“Sebesar apa kesalahan seorang Pj Raden Gani, sehingga pagar dan kaca DPRD rusak. Bahkan Pj Walikota Bekasi sempat harus dievakuasi keruangan pimpinan dewan,” imbuhnya.
Indra pun sepakat dengan pengamat UNISMA, Andi Sopandi saat unjuk rasa menyampaikan pendapat harus paham ukuran indikaktor kinerja Pemerintahan dan dengan data yang valid.
“Persoalan PHL Kali Asem itu salahnya tidak dimasukan kedalam DPA dan itu terjadi sejak jaman Walikota Bekasi sebelumnya yakni, Tri Adhianto,” jelasnya.
Selain itu, soal rotasi mutasi jabatan merupakan hak prerogatif Pj Walikota Bekasi. Terlebih lagi sudah melalui prosedur yakni Uji Kompetensi, tidak dengan cara kekuasaaan.
“Rotasi mutasi diakhir masa jabatan Tri Adhianto hanya hitungan minggu kalau ngak salah sampai 2 gelombang, tidak ada yang melakukan aksi,” sindirnya.
Masih kata Indra, terkait Bantuan DKI Jakarta (Bandek) yang semula dianggarkan Rp371 miliar menjadi Rp321 miliar atau berkurang Rp50 miliar, bukan kesalahana Pj Raden Gani.
“Itu sesuai pernyataan Kasi Intel Kejari Kota Bekasi bahwa Kadis LH Kota Bekasi korupsi Rp5,1 miliar yang berasal dari dana Bandek DKI Jakarta sebesar Rp22,9 miliar,” ungkap Indra.
Hal itu, lanjut Indra, menjadi perhatian serius dari Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk melakukan moratorium untuk pelaporan anggaran yang telah dikeluarkan.
“Dana pajak warga Jakarta harus dipertanggung jawabkan,” ujar Eneng Melianasari selaku Anggota Komisi C DPRD DKI pada Jumat 5 Januari 2024 lalu.
Dengan fakta itu, tambah Indra, tentu bukan kesalahan Pj Walikota Bekasi. Sebab kejadian kasus korupsi itu sudah terjadi sebelum Pj Raden Gani Muhamad menjabat.
“Jadi apa yang perlu di Hak Angket atau Hak Interpelasi. Justru dukungan terhadap beliau makin kuat untuk melakukan rotasi mutasi,” pungkasnya. (Dhendi)