Aroma Biong Tanah Tercium Dilokasi Rencana Proyek PSEL Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi

Foto: Lokasi

BERITA BEKASI – Keberadaan pemodal atau “biong” istilah para pemain tanah kesempatan dalam mencari untung, bukan hal baru ketika ada perencanaan sebuah proyek, terutama proyek Pemerintah.

Biong dikenal piawai dalam memeta suatu lokasi atau wilayah yang nantinya akan menjadi sasaran tembak untuk mencari keuntungan sebagai makelar tanah.

Khusus proyek yang berkaitan Pemerintah kolaborasi dengan pihak dalam (oknum) sebagai pengambil kebijakan pun dibangun agar tercapai target.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sama seperti halnya rencana proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di RW04, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabarnya, lahan seluas 5 hektar tersebut ternyata diam-diam sudah ada warga sekitar yang diberikan uang muka untuk pembebasan lahan sebesar Rp30 juta per-KK

Baca Juga :  GNPPI Laporkan Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Kota Bekasi

“Iya udah di DP Rp30 juta,” ujar sumber yang tak bersedia namanya disebutkan kepada media, Selasa (21/5/2024).

Namun informasi yang didapat warga, pembebasan lahan tersebut untuk perluasan Polder Air, bukan untuk proyek PSEL.

“Uang muka tersebut bukan dari perusahaan yang bakal mengelola PSEL, tapi dari salah satu pihak,” terang sumber tanpa mau menyebut besaran harga per meternya lahannya.

Menurut salah satu tokoh di wilayah tersebut, dirinya awalnya tidak tahu ada warga yang sudah diberikan uang tanda pembebasan lahan.

“Saya malah ngak tahu awalnya ada pembebasan lahan tersebut. Apalagi ternyata sudah ada warga yang menerima DP Rp30 juta,” tandasnya.

Kepada Matafakta.com, Kepala Bidang Pertanahan pada Disperkimtan Kota Bekasi, Teti Handayani mengatakan, pihaknya Disperkimtan tidak ada kegiatan pembebasan lahan PSEL.

Baca Juga :  Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol

“Jika terjadi pembebasan lahan untuk lokasi PSEL kepada para warga kemungkinan melalui belanja langsung yang dapat dipertanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi,” tandasnya singkat.

Sekedar diketahui, proyek PSEL di Bantar Gebang tersebut sudah melalui proses lelang dan dimenangkan perusahaan asal China yakni Konsorsium Perusahaan Everbright.

Nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi setiap bulannya akan memberikan tipping fee kepada perusahaan tersebut tanpa bisa menikmati listrik yang dikelolanya.

Proyek PSEL tersebut banyak ditentang masyarakat dan sejumlah aktifis lingkungan. Karena dianggap bukan solusi tepat untuk mengelola sampah.

Apalagi nantinya uang daerah akan tersedot tiap bulannya untuk membayar tipping fee ke perusahaan pengelola. (Dhendi)

Berita Terkait

Pecah Telur, JNW Apresiasi Rotasi Mutasi Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad
GNPPI Laporkan Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Kota Bekasi
LSM LIAR: Temukan Proyek Aspal CV. Karunia Ilahi Kurangi Ketebalan
AWPI Bakal Laporkan Retrebusi Sampah Rp6,2 Miliar ke Kejari Kota Bekasi
3 UPTD LH Kota Bekasi Belum Kembalikan Kerugian Retrebusi Sampah
LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK
Ketua PAC GP Ansor Babelan: Kepsek SMPN 06 Tak Punya Jiwa Kebangsaan  
Soal Jam Kerja, Disnaker Kota Bekasi Bakal Panggil PT. Armas Logistic
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:01 WIB

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WIB

Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Robert A Simanjuntak

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:37 WIB

Rp5,2 Miliar, Janto Junior Simkoputera Dipolisikan Para Korban Uob Kay Hian

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:28 WIB

Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:40 WIB

Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:58 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram

Senin, 1 Juli 2024 - 19:04 WIB

Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen

Senin, 1 Juli 2024 - 16:31 WIB

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Jul 2024 - 08:01 WIB