Prof. Mudzakkir: Pergantian Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Langgar Etika Pelantikan

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Prof. Dr. Mudzakkir, SH, MH

Foto: Prof. Dr. Mudzakkir, SH, MH

BERITA BEKASI – Mulai ramai menjadi perbincangan terkait pelantikan pergantian Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi yang mengantikan, Usep Rahman Salim, Sabtu (19/5/2024) malam.

Pasalnya, prosesi pelantikan Dirut Perumda Bhagasasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi tersebut berlangsung pada malam hari Pukul 23.00 WIB di Hotel Sakura yang dihadiri Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Dr. Mudzakkir mengatakan, pelantikan di malam hari itu tidak elok dan tidak lazim dilakukan apalagi pelantikan Dirut BUMD yang terkesan disembunyikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dirut BUMD akan memimpin Lembaga Keuangan Daerah. Ini bisa diindikasikan sebagai sumber korupsi di daerah,” kata Mudzakkir kepada Matafakta.com, Senin (20/5/2024).

Baca Juga :  Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen

Dikatakan Mudzakkir, pelantikan jabatan publik seharusnya atau lazimnya itu dilakukan pada jam kantor yaitu Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 16.00 WIB.

“Bukan Pukul 23.00 WIB dan berlangsung di Hotel pula. Ini melanggar etik pelantikan pejabat publik. Sebaiknya dibatalkan dan dinyatakan tidak sah, karena tidak ada alasan pelantikan Pukul 11 malam,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), menyoroti adanya pelantikan Direktur Utama (Dirut) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjelang tengah malam.

“Waduh ada apa kok pelantikan pergantian Dirut salah satu BUMD Kabupaten Bekasi menjelang tengah malam. Ngak ada waktu lain apa sampai harus tengah malam,” sindir Ketua FKMBP, Eko Setiawan.

Pelantikan itu, kata Eko, sekitar Pukul 23.00 WIB menjelang tengah malam berlangsung di Hotel Sakura yang terkesan mendadak diluar kebiasaan pelantikan seorang pejabat public pada umumnya pagi atau siang hari.

Baca Juga :  Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram

“Ini luar biasa melantik seorang pejabat public menjelang tengah malam. Anehnya pelantikan tersebut, dilakukan disebuah Hotel. Ada apa dengan pergantian Dirut salah satu BUMD Kabupaten Bekasi tersebut,” ujarnya.

Kaitan hal itu, pihaknya FKMBP akan melayangkan surat ke Ombudsmen RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta tanggapan terkait mekanisme pergantian dan plantikan pejabat daerah.

“Kita akan layangkan surat ke Ombudsman RI dan Mendagri terkait aturan atau regulasi yang benar, sehingga tidak menimbulkan fitnah atau opini negative, terkait pergantian Dirut salah satu BUMD di Kabupaten Bekasi tersebut,” pungkasnya. (Indra/Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan
Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Robert A Simanjuntak
Rp5,2 Miliar, Janto Junior Simkoputera Dipolisikan Para Korban Uob Kay Hian
Alvin Lim: Satgas Judi Online Baiknya Dibubarkan Saja
Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan
Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!
Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram
Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen
Berita ini 521 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:01 WIB

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:00 WIB

Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Robert A Simanjuntak

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:37 WIB

Rp5,2 Miliar, Janto Junior Simkoputera Dipolisikan Para Korban Uob Kay Hian

Rabu, 3 Juli 2024 - 11:28 WIB

Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:40 WIB

Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!

Selasa, 2 Juli 2024 - 13:58 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram

Senin, 1 Juli 2024 - 19:04 WIB

Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen

Senin, 1 Juli 2024 - 16:31 WIB

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Alvin Lim: Survey Kepuasan Polri Patut Dipertanyakan

Sabtu, 6 Jul 2024 - 08:01 WIB