Dijepit 2 Guru di Pilkada Kota Bekasi “Ada Apa Dengan Sosok Tri Adhianto”

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rahmat Effendi & Ade Puspitasari (Kiri) Bersama Mochtar Muhamad (Kanan) Depan Tri Adhianto

Foto: Rahmat Effendi & Ade Puspitasari (Kiri) Bersama Mochtar Muhamad (Kanan) Depan Tri Adhianto

BERITA BEKASI – Bakal calon Walikota Bekasi dari PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi, Tri Adhianto adalah birokrat yang sukses menduduki berbagai jabatan setrategis dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

Kesuksesan Tri Adhianto, tak lepas dari dukungan kedua mantan Kepala Daerah yakni Mochtar Muhamad (M2) dan Rahmat Effendi (Pepen) sekaligus sebagai guru yang membuka kariernya hingga menjadi Wakil Walikota dan sempat jadi Walikota Bekasi sebulan.

Sebelum sukses berkarier menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bekasi, Tri Adhianto sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) selama 1 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun berikutnya, 1994-2000, Tri menempati pos baru sebagai PNS di Lampung mulai dari staf sampai menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung. Setelah Oktober 2000 hingga saat ini pindah dan mengabdi di Pemkot Bekasi.

Awal kariernya, dimassa kepemimpinan Mochtar Muhamad, Tri Adhianto menduduki posisi sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional dan Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi periode 2004 hingga 2018.

Karier Tri semakin cermerlang dimasa kepemimpinan Rahmat Effendi periode 2013-2018 dan periode 2017-2022 yang melanjutkan estapet kepemimpinan Mochtar Muhamad, Tri menempati posisi basah di Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Karier Tri, semakin semakin naik dan diangkat menjadi Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga perubahan menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang kini diposisikan adik iparnya, Solikhin.

Tri Adhianto pun dinobatkan sebagai Walikota terkaya se-Jawa Barat, berdasarkan data yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (elhkpn.kpk.go.id) mencapai Rp11,6 miliar yang sebelumnya tahun 2020 sebesar Rp8,7 miliar.

Kini, akankah karier Tri Adhianto berakhir di Kota Bekasi dengan bangkitnya mantan Walikota Bekasi periode 2008-2013, Mochtar Muhamad yang kembali maju mencalonkan diri sebagai Walikota Bekasi periode 2024-2029.

Majunya kembali Mochtar Muhamad atau biasa disapa M2 di Pilkada Kota Bekasi 2024, bukan tanpa alasan. Selain masih banyaknya dukungan warga Kota Bekasi, Mochtar Muhamad juga telah mendapatkan restu atau dukungan dari mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Seperti diketahui, di Kota Bekasi cuma ada dua tokoh yang punya saham dominan atau pendukung militan dalam peta perpolitikan Kota Bekasi yakni, Mochtar Muhamad dan Rahmat Effendi yang masih memiliki pengaruh besar.

Fenomena murid yang dijepit dua gurunya dipertarungan Pilkada Kota Bekasi itu pun menjadi sebuah pertanyaan dikalangan masyarakat atau warga Kota Bekasi tentang sosok seorang Tri Adhianto yang kini menjabat sebagai Ketua KONI dan Ketua DPC PDIP Kota Bekasi tersebut.

Jika dievaluasi sejak Tri Adhianto menjabat Wakil Walikota Bekasi periode 2018-2023 hingga melanjutkan kepemimpinan Rahmat Effendi sempat menjadi Walikota Bekasi sebulan tidak menunjukan kinerja yang cemerlang.

Malah sebaliknya, peninggalan Tri Adhianto Pemerintah Kota Bekasi memasuki triwulan ke-4 tahun 2023 target PAD Kota Bekasih masih jeblok dari target yang sudah ditetapkan Rp5.933.765.026.438 atau naik 11 persen dari APBD 2022 sebesar Rp5.302.717.375.607.

Bukan hanya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serapan melewati triwulan ke III, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi sebesar Rp6,3 triliun Tahun Anggaran 2024 baru mencapai 13.89 persen.

Realisasi penyerapan anggaran pada triwulan pertama pada APBD murni Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 per 15 April, baru mencapai sebesar Rp885,50 miliar atau sekitar 13,89 persen dari total nilai belanja Rp6,3 triliun.

Dari grafis tersebut, menggambarkan penurunan yang sangat signifikan terhadap kinerja Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi dampak dari menempatkan posisi berdasarkan kerabat dan keluarga sebelum habis masa jabatannya.

Hal itu pernah diaksi massa FORKIM Indonesia, IPB, Permabes, Germasi, Titah Rakyat Kota Bekasi, Gempur yang mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 12 September 2023.

Mereka menamakan diri Koalisi Masyarakat Bekasi Menggugat (Komeback) yang dalam orasi-nya salah satu orator menyebut KPK jangan tebang pilih dalam memberantas kasus-kasus korupsi di Kota Bekasi.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Masa koalisi menilai pasca kasus hukum Rahmat Effendi tahun 2022, Tri Adhianto ugal-ugalan dalam memimpin Kota Bekasi yakni, mutasi rotasi, proyek yang diatur oleh kerabat Tri Adhianto yang saat ini menempati posisi strategis sebagai Kepala Dinas.

Dalam agitasi tuntutan massa Komback Koalisi Masyarakat Bekasi diantaranya:

  1. Meminta kepada KPK untuk memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono ikut menikmati kasus gratifikasi mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.
  2. Meminta kepada KPK untuk segera melakukan investigasi proses Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan APBD 2024 diduga kuat ada bancakan anggaran politik yang dilakukan Tri Adhianto menuju Pilkada 2024 mendatang.
  3. Meminta kepada KPK yang berwenang mengusut tuntas ratusan ASN dalam rotasi-mutasi Jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi menjelang Tri Adhianto lengser pada Tanggal 20 September 2023 yang diobral tanpa seleksi.
  4. KPK awasi Solikhin, Kepala Dinas BMSDA, Adik dari Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang diduga kuat kasir politik dari hasil proyek yang didapat akan digunakan untuk kepentingan Tri Adhianto mencalonkan diri sebagai Walikota Bekasi di 2024 mendatang.

Mantan Sekda Kota Bekasi Prihatin Dengan Kondisi Kota Bekasi

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji mengaku, prihatin dengan kondisi para Aparatur Pemerintah Kota Bekasi yang menurutnya sebagian sudah terkontaminasi “politik praktis” dibawah kepemimpinan Tri Adhianto.

“Itu adiknya sama adik iparnya. Padahal banyak yang dari APDN-STPDN yang lebih senior masih duduk di Esselon 3, tidak promosi. Malah adiknya sama adik iparnya yang naik, kok ngak ada demo kan jelas itu KKN,” sindir Rayendra.

Jujur, kata Rayendra, dirinya yang sudah ikut membenahi Kota Bekasi, tidak bisa menerima apabila Aparatur diperlakukan tidak adil.

“Pak Rahmat Effendi aja 9 tahun jadi Walikota Bekasi itu adiknya ada 2 masih tetep aja di Esselon 3, enggak dipromosikan tu,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB