Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bekasi: Vidya Nurrul Fathia

Ketua Bawaslu Kota Bekasi: Vidya Nurrul Fathia

BERITA BEKASI – Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko mengatakan, Bawaslu Kota Bekasi, tak perlu ingatkan Pj Walikota Bekasi soal mutasi pejabat terkait Surat Edaran (SE) Mendagri jelang Pilkada 2024.

“Dalam SE itu 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon disebutkan juga kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Heru menanggapi Matafakta.com, Kamis (18/4/2024).

Justru yang ganjil itu, kata Heru, salah satu calon yang kembali maju Pilkada 2024, Tri Adhianto ketika masih menjabat Walikota Bekasi sebulan menghabisi sisa masa jabatan periode 2018-2023, Rahmat Effendi ‘ngebut’ melakukan mutasi dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Padahal, jabatan Tri tinggal satu hari lagi, tepatnya tanggal 20 September 2023, untuk digantikan Penjabat Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad yakni 5 Eselon III dan 18 Eselon IV. Ada apa?,” ungkapnya.

Menjelang akhir jabatannya, Tri Adhianto meninggalkan beberapa persoalan, salah satu di antaranya krisis air bersih yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot, tercemarnya air Kali Bekasi oleh limbah industri.

“Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad itu adalah Kepala Biro Hukum Mendagri yang tentunya beliau lebih paham akan aturan dan UU. SE itukan dari Mendagri masa beliau ngak paham,” sindir Heru.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Sebaliknya, lanjut Heru, justru AMPUH masih menunggu rencana Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad untuk segera melakukan rotasi mutasi yang sempat diwarnai aksi penolakan dari beberapa kelompok massa yang sempat aksi ke Mendagri.

“Paling tidak, Pilkada Kota Bekasi 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 ini bisa menciptakan iklim demokrasi yang bersih jujur, adil dan bebas dari dugaan negative terkait penempatan orang-orang tertentu untuk membantu memenangkan satu calon,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB