Fenomena Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta Enggan Bersidang

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pakar Hukum Pidana: Abdul Fickar Hadjar

Foto: Pakar Hukum Pidana: Abdul Fickar Hadjar

BERITA JAKARTA – Fenomena sejumlah oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta enggan bersidang bukan merupakan hal yang aneh.

Sikap individu Jaksa kian membuktikan bahwa sistem Peradilan di Negeri ini jauh dari azas cepat, sederhana dan berbiaya ringan, ibarat pepatah “tong kosong nyaring bunyinya”.

Meski demikian, tidak ada langkah tegas dan konkrit dari pimpinan Kejaksaan RI seolah hal tersebut adalah lazim untuk menutupi atau memerangai indispliner oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta.

Sebaliknya, para oknum Jaksa lebih cenderung memilih untuk mendelegasikan penanganan perkara pada Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) seperti diwilayah Jakarta Utara, Barat, Timur, Selatan dan Jakarta Pusat.

Alasannya pun cukup klasik yakni mulai dari keterbatasan personil hingga keterbatasan waktu untuk bersidang.

Akan tetapi sebaliknya, jika perkara yang akan disidangkan tersebut menarik animo public atau sarat intervensi para pihak berperkara, oknum Jaksa itupun bersikap SIAGA alias “Siap Antar Jaga”.

Menanggapi fenomena tersebut, Pakar Hukum Pidana, Dr. Abdul Fickar Hadjar mengatakan, prilaku ini merupakan gejala kecenderungan kekuasaan dari birokrasi Pemerintahan.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

“Disamping berlakunya birokrasi atasan bawahan juga terselip motif mencari keuntungan, begitulah yang terjadi,” ucap Fickar kerap disapa saat dimintai tanggapan soal oknum Jaksa ogah bersidang, Kamis (11/4/2024).

Untuk itu, Fickar menekankan musti dihilangkan pengertian “perkara basah tidak basah” serta meningkatkan peran pengawasan antara Jaksa dengan pihak berperkara guna meminimal traksaksi gelap.

“Situasi inilah yang merusak sistem peradilan kita,” pungkas Fickar yang selalu aktif menyoroti perilaku penegak hukum. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB