Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Raden Gani Muhamad Saat Memberikan Kesaksian di MK

Foto: Raden Gani Muhamad Saat Memberikan Kesaksian di MK

BERITA JAKARTA – Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad dihadirkan sebagai salah satu saksi di sidang sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Raden Gani dimintai kesaksianya terkait penunjukan dirinya selaku Penjabat Kepala Daerah yang dituding untuk memenangi salah satu pasangan Calon Presiden (Capres).

Gani menyatakan, sebagai Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjabat di Kota Bekasi tentunya tidak punya basis politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak cukup waktu, kata dia, untuk memahami karakter birokraksi, teritorial serta anggaran, karena dirinya berangkat dari penunjukan jadi tentunya tidak punya basis politis.

“Sebagai penjabat Pj, tentunya tidak dapat mengkondisikan Aparatur Kota Bekasi meskipun seandainya penjabat Kepala Daerah ini ditugaskan untuk menyukseskan salah satu pasangan calon tanpa ada dukungan Aparatur yang ada di Kota Bekasi,” terang Gani.

“Selain dukungan Aparatur juga diperlukan dukungan anggaran serta sarana dan prasarana untuk itu,” tambah Gani di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.

Dirinya menyebut, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi sebanyak 11 ribu begitu juga dengan jumlah TKK yang sama kurang lebih 11 ribu. Dengan jumlah yang besar itu, pasti tidak mudah untuk mengkondisikannya.

“Kami selaku Pj tidak pernah menerimah perintah arahan dari pimpinan untuk memihak atau memenangkan dari salah satu pasangan calon tertentu,” tegas Gani.

“Pendekatan kami dalam menjalankan tugas pemerintahan di Kota Bekasi merupakan pendekatan normatif,” sambung Gani.

Ketua majelis hakim sempat bertanya pada Pj Walikota Bekasi, siapa Capres yang menang di Pilpres 2024 di Kota Bekasi. Raden Gani pun membuka catatan dari KPU Kota Bekasi melalui pnselnya.

“Paslon 01- 40,78 persen, paslon 02 45,01 persen, paslon 03- 14,2 persen,” tandas Gani. (Dhendi)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

Narapidana

Berita Utama

AKHERA Apresiasi Menteri Imipas Beri Remisi 15.807 Narapidana

Kamis, 26 Des 2024 - 21:19 WIB

Keterangan: Foto diambil dari Media Online Gowatallonews.com

Seputar Bekasi

FKMPB Menyindir, Bukan Desa Sumberjaya Kalau Tidak Ramai Persoalan

Kamis, 26 Des 2024 - 12:09 WIB

Surat FKMPB

Seputar Bekasi

Soal Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB Kembali Layangkan Surat ke DPMD

Kamis, 26 Des 2024 - 11:10 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ekonomi Lesu di 2025? Ada Berkah Terselubung

Rabu, 25 Des 2024 - 08:32 WIB