BERITA BEKASI – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid, Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS, menyayangkan adanya pemberitaan miring, terkait lelang Kemitraan atau Kerjasama Operasi (KSO) Pelayanan Hemodialisa atau mesin cuci darah.
“Tudingan kecurangan dan persekongkolan dibalik pembatalan Mitra KSO PT. Mendjangan. Ya mau gimana kita butuh 47 unit, ternyata saat diverifikasi lapangan mereka cuma punya 16 unit, masa mau dipaksakan,” kata Kusnanto ketika dihubungi Matafakta.com, Rabu (3/4/2024).
Dijelaskan Kusnanto, lelang Kemitraan atau Kerjasama Operasi (KSO), terkait pelayanan hemodealisa atau mesin cuci darah dibuka secara umum melalui website RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid selama satu Minggu. Ada 7 mendaftar secara online dan 5 yang memasukan dokumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari 5 perusahaan 2 yang masuk dan 1 yang lolos kualifikasi dokumen yakni, PT. Mendjangan. Selanjutnya Tim Pemilihan, Panitia, PPK dan Juri, melakukan verifikasi lapangan ternyata PT. Mendjangan cuma punya 16 unit hemodealisa atau mesin cuci darah,” ulas Kusnanto.
“Sementara kita butuh 47 unit hemodealisa. Bisa dipenuhi, tapi second alias bekas ya ngak bisa kita maunya baru. Dari laporan tim yang melakukan verifikasi lapangan kemudian saya memutuskan PT. Mendjangan sebagai pemenang Mitra KSO Pelayanan Hemodialisa dibatalkan,” tambahnya.
Kaitan hal tersebut, lanjut Kusnanto munculah pemberitaan berjudul “Kontroversi Lelang Mesin Cuci Darah RSUD Kota Bekasi: Tuntutan Atas Dugaan Kecurangan dan Persekongkolan” juga tudingan memberikan keuntungan KSO lain yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.
“PT. Mendjangan itu lolos kualifikasi dokumen namun tidak lolos verifikasi teknis ke lapangan. Waktu wawancara enak jawabnya semua bisa dan mampu, tapi ketika tim melakukan verifikasi lapangan, ternyata tidak sesuai. Masa harus dipaksakan. Jadi, bukan karena ada sesuatu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, lelang pengadaan mesin hemodealisa atau mesin cuci darah di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dipertanyakan integritasnya. Sebab dikelilingi oleh kecurangan yang diduga melibatkan pihak internal dan pihak pemenang tender yang dipenuhi kepentingan tersembunyi.
Panitia lelang dituding memberikan keuntungan kepada pihak ketiga Kerja Sama Operasi (KSO) RSUD yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi. Terdapat indikasi adanya kolusi dari oknum pejabat, direksi, panitia dan pihak ketiga dalam proses lelang tersebut.
Dalam tahap penentuan Mitra KSO, PT. Mendjangan diumumkan sebagai pemenang, meskipun pada kunjungan sebelumnya, panitia hanya menemukan 16 mesin cuci darah yang tersedia di gudang perusahaan tersebut yang jauh dari kebutuhan sebanyak 47 hemodealisa untuk kebutuhan pelayanan cuci darah. (Indra)