56 Narapidana Lapas Kelas I Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saat Pemindahan 56 Narapidana Lapas Kelas I Semarang ke Nusakambangan

Foto: Saat Pemindahan 56 Narapidana Lapas Kelas I Semarang ke Nusakambangan

BERITA SEMARANG – Sebanyak 56 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, dipindahkan ke Pulau Penjara Nusakambangan, Senin (1/4/2024).

Pemindahan yang dilakukan sekitar Pukul 03.30 WIB tersebut untuk mengurangi over kapasitas, menjaga keamanan dan ketertiban blok hunian di Lapas sendiri.

Pemindahan para narapidana tersebut menggunakan bus pada Pukul 05.30 WIB dengan pengawalan aparat TNI-Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengawalan dilakukan secara ketat dari petugas Lapas dan Aparat Kepolisian lengkap dengan amunisi senjata laras panjang sesuai SOP,” terang Kalapas Semarang, Usman Madjid.

Sebelum menyeberang ke Nusakambangan dengan Kapal Pengayoman, para narapidana mendapat pemeriksaan ketat sesuai dengan SOP.

“Semua pemindahan warga binaan dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan,” kata Usaman.

“Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” tambahnya.

Rombongan tiba di Dermaga Wijayapura pada Pukul 11.30 WIB. Diketahui, 56 narapidana tersebut terdiri dari berbagai kasus, yakni kasus narkotika, pidana umum, perlindungan anak, dan lainnya.

“Mereka dipindahkan ke beberapa Lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.

“Selain untuk mengurangi populasi hunian warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, kami menilai pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” jelas Usaman.

Termasuk, katanya melanjutkan proses rehabilitasi, sehingga mendapatkan pendampingan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka. .

Dengan pemindahan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis di dalam fasilitas pemasyarakatan.

“Pemindahan tersebut sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan,” pungkas Usman. (Nining)

Biro Jateng

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB