Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH (LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Alvin Lim, SH, MH (LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTA – Seorang pria bernama Charlie Chandra sempat menjadi buronan Polda Banten. Charlie Chandra dicari-cari polisi dalam kasus dugaan pemalsuan surat-surat tanah.

Polda Banten menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Charlie Chandra pada 8 Desember 2023. Tiga bulan berlalu usai penerbitan DPO, Charlie Chandra akhirnya ditangkap.

Charlie ditangkap disebuah rumah di Kawasan Pasir Putih, Ancol, Jakarta Utara oleh Tim Gabungan Polda Banten dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin 18 Maret 2024 malam.

Charlie menunjuk pengacara vokal Alvin Lim sebagai kuasa hukumnya dari LQ Indonesia Law Firm dalam kasus yang menjeratnya dengan PIK 2.

Kepada awak media, Alvin Lim mengatakan, baru ditunjuk sebagai Kuasa Hukum oleh Charlie Chandra. Rencana tentu akan mengajukan terlebih dahulu mediasi atau Restorative Justice (JC) dengan pihak Developer PIK 2.

“Masalah sengketa tanah awalnya. Tujuan awal melepaskan Charlie Chandra dari tahanan dan menghindari proses hukum agar tidak bernasib sama seperti Om Polos,” kata Alvin.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Alvin optimis bahwa bisa mendapatkan titik temu mengingat adanya hubungan baik selama ini antara Developer PIK 2 dengan LQ Indonesia Law Firm.

“Saya baru 2 minggu lalu ketemu owner PIK 2 dan hubungan kami baik. Seharusnya bisa diselesaikan dengan mediasi dan kekeluargaan saja. Sudah ada titik temu,” pungkas Alvin.

LQ Indonesia Law Firm dikenal memiliki track record bagus diantara para pengusaha Chinese dan terkenal vokal dan disegani oknum Aparat Penegak Hukum. (Indra)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB