Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cilincing

Polsek Cilincing

BERITA JAKARTA – Dewi (49) wartawati atau wartawan dadakan setelah kejadian tuduhan penganiayaan oleh mantan suaminya Irfan Dady bersama oknum wartawan (media) yang terus mempresur pihak kepolisian untuk segera memproses dan melakukan penahanan terhadap, Irfan Dady.

“Situasi yang dialami klien saya Irfan Dady sudah tidak benar. Klien saya di Whatsapp salah seorang oknum wartawan dari media bahwa Dewi mau damai asalkan Irfan Dady memberikan uang sebesar Rp500 juta,” terang Agus Budiono selaku Kuasa Hukum kepada Matafakta.com,” Senin (25/3/2024).

Lah memang, kata Agus kliennya Irfan Dady salah apa hingga kepolisian Polsek Cilincing sebelumnya terus didesak atau didorong beberapa rekan-rekan wartawan dari media agar kliennya Irfan Dady segera diproses hukum dan dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disalah satu pemberitaan Dewi yang mengaku sebagai korban penganiayaan disebutkan adalah seorang wartawati atau wartawan. Lah sejak kapan Dewi jadi wartawati kan dia penyanyi dangdut ke café-café. Mantan suaminya kan lebih tahu,” jelas Agus.

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Dari status itu, lanjut Agus, Dewi mendadak dijadikan wartawati atau wartawan dengan kata lain maksud dan tujuannya disinyalir agar persoalan Dewi mendapatkan simpatik public dan perhatian dari pihak kepolisian yaitu Polsek Cilincing, Jakarta Utara.

Chats Wahatsapp Oknum ke Irfan Dady

“Loh….saya jugakan penasehat disalah satu Organisasi Wartawan juga Penasehat disalah satu media online jangan begitulah. Tahu-tahu nawari mau damai asalkan klien saya memberikan uang sebesar Rp500 juta uang dari mana?. Ini sudah masuk dugaan pemerasan,” tegas Agus.

Lebih jauh Agus mengatakan, bahwa kliennya Irfan Dady sudah sangat luar biasa setiap bulan pendidikan maupun jajan anaknya Muhamad Faisal yang baru berusia 10 tahun hasil buah hatinya dengan Dewi tetap dipenuhi.

Baca Juga :  Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

“Dewi lah yang bersikap kasar setelah sempat meminta rujuk namun klien saya Irfan Dady sudah tidak mau. Dimasa perceraian Dewi sudah sempat menikah lagi dengan laki-laki bernama Heru itupun baru 51 hari lakinya pergi meninggalkan Dewi,” ungkap Agus.

Kliennya Irfan Dady menikah dengan Dewi tahun 2012 awal bertemu disebuah cafe, karena Dewi aslinya memang seorang penyanyi cafe, bukan wartawati. Tahun 2014 sempat pisah lalu rujuk kembali dan 2021 pisah, karena dugaan Dewi berselingkuh dengan alasan bisnis besi tua.

“Dewi itu seorang penyanyi dangdut di cafe-cafe seperti cafe Tengker, Dewi Malam, Masalembo dan Mexico. Jadi bukan wartawati. Setelah niat mau menekan mantan suaminya aja dengan laporan penganiayaan tiba-tiba sekarang sudah bersetatus wartawati,” pungkas Agus. (Indra)

Berita Terkait

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB