BERITA JAKARTA – Manipulasi penggunaan merek dagang ternama kerap dilakukan sejumlah para pengusaha bermental nakal guna menekan biaya operasional perusahaan. Dengan dalih itu, oknum pengusaha pun akan mendapatkan efek ganda.
Pertama produk yang dihasilkan sudah barang tentu akan cepat terjual karena menempel merek dagang orang lain. Pengusaha ini ibarat benalu yang akan memakan pohon utamanya.
Kedua dengan mendompleng brand terkenal, perusahaan tentu saja akan keuntungan yang berlimpah tanpa harus beriklan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus inilah disinyalir dilakukan PT. Parkland World Indonesia (PWI) 6 yang memproduksi sepatu New Balance di Kabupaten Lebak. Konon dalam menjalankan usahanya, PT. PWI 6 justru menggunakan nama PT. SHB 3.
Kuat dugaan PT. SHB 3 belum terdaftar legalitasnya di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak. Adapun PT. SHB 2 beralamat di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten.
Kepada awak media, Kadisnaker Kabupaten Lebak, Maman SP mengatakan, PT. SHB 3 tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak yang ada hanya PT. SHB 2 yang beralamat di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten.
”Oh, kalau PT. SHB 3 mah ngak ada (tidak terdaftar) yang ada PT. SHB 2,” ucap Maman seraya mengaku belum mengetahui kalau ternyata PT. SHB 3 itu adalah PT. PWI 6.
Sementara itu, Zaenal HRD PT. PWI 6 saat dikonfirmasi mengakui bahwa, memang secara formal untuk perizinan ke Pemerintah adalah PT. PWI 6, namun secara operasional teknis menggunakan PT. SHB 3 (PT yang tidak terdaftar di Pemerintahan atau dengan kata lain diduga ilegal)
”Secara perizinan kita PT. PWI 6 tapi, memang secara operasional teknis kita memang pake nama PT. SHB 3, tapi kalau perizinan tetap pake PT. PWI 6,” aku mantan HRD PT. SHB 2 itu. (Sofyan)