2 Artis Nasional Bakal Ramaikan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Deep Koordinator Kabupaten Bekasi, Afief Ardhila

Pengamat Deep Koordinator Kabupaten Bekasi, Afief Ardhila

BERITA BEKASI – Setelah hasil Pemilu Presiden dan Legislatif ditetapkan KPU RI secara berjenjang mulai tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional kita akan mulai lagi diramaikan dengan Calon Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati atau Walikota yang dimulai pendaftaran dari tanggal 27 Agustus 2024 sampai 21 September 2024.

Pengamat politik dari Democracy And Electoral Empowerment Partnership (Deep) Koordinator Kabupaten Bekasi, Afief Ardhila mengantakan, akan ada 2 artis nasional yang akan meramaikan bursa Calon Kepala Daerah yakni, Rieke Diah Pitaloka (PDIP) dan Verrell Bramasta (PAN).

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Bukan tanpa sebab, kedua artis ini kemungkinan bisa maju karena mereka dipercaya menjadi Wakil Rakyat di Senayan. Rieke Diah Pitaloka sudah 3 Periode menjadi Wakil Rakyat di Senayan,” kata Afief kepada Matafakta.com, Jumat (22/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, sambung Afief, sudah jelas basis masanya ditambah PDI Perjuangan (PDIP) memiliki 8 kursi di DPRD Kabupaten Bekasi itu menjadi daya tawar bagi PDIP untuk melakukan koalisi dengan Partai lain.

Untuk Verrell, lanjut Afief yang baru kemarin menjadi Caleg DPR RI yang diusung dari PAN terpilih untuk pertama kalinya yang berhasil menyingkirkan Daeng Muhammad sebagai Incumbent dari PAN selama 2 Periode.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Verrell, tambah Afief, mendapatkan suara yang signifikan ditambah Verrell dikatakan sebagai represntatif anak milenial yang tentunya bisa menjadi magnet untuk kaum milenial di Kabupaten Bekasi yang akan memilihnya.

“Walaupun kursi PAN di DPRD Kabupaten Bekasi hanya 3 kursi setidaknya punya daya tawar tersendiri untuk Partai lain mendekatinya,” pungkas Afief. (Mul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Emas Menguat, Perak Naik dan Minyak Menghadapi Titik Balik yang Kritis

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:37 WIB

Suasana Persidangan

Hukum

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:29 WIB

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Berita Utama

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:12 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:55 WIB