Soal Pengadaan Rp5 Miliar, Dispora Kota Bekasi Kembalikan Kerugian Rp132 Juta

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASIPatgulipat kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, dikabarkan sudah mengembalikan kerugian keuangan daerah Kota Bekasi APBD TA 2023 sebesar Rp132.940.768, hasil pemeriksaan atau audit yang dilakukan Inspektorat Kota (Itko) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Sudah ada bukti STS ke rekening kas daerah ada pengembalian sebesar Rp132.940.768 pada tanggal 14 Maret 2024,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono ketika dihubungi Matafakta.com, Jumat (22/3/2024).

Namun sayangnya, Sudarsono, tidak menjelaskan secara rinci adanya pengembalian uang sebesar Rp132.940.768 dari Dispora Kota Bekasi terkait dengan pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar tersebut.

“Sesuai Surat Tanda Setoran (STS) dari Dispora ya itu sesuai pertanyaan Bend 17 yang abang tanya,” tutup Sudarsono singkat terkait pengadaan alat-alat olahraga yang sempat menjadi sorotan public Bekasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mengatakan, kalau benar ada pengembalian kerugian artinya memang ada masalah dalam pengadaan alat olahraga tersebut.

Baca Juga :  114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas

“Mau kecil mau besar nilainya artinya memang ada masalah disitu. Tapi hebat dari nilai anggaran Rp5 miliar itu kerugiannya hanya Rp132.940.768, ngak salah itu,” kata Nofal.

Meski begitu, lanjut Nofal, pihaknya tidak mau langsung mendiskreditkan Itko sebagai lembaga pengawas internal Pemerintah yang sudah melakukan audit, terkait pengadaan alat-alat olahraga pada Dispora Kota Bekasi.

“Ya, nanti kita lihat aja kelanjutannya apa sudah benar kerugian negaranya segitu. Trus apakah dengan pengembalian itu sudah selesai kasusnya ditutup, kita tunggu aja,” pungkas Nofal. (Dhendi)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB