BERITA BEKASI – Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku belum mengetahui bawahannya yang menjabat di salah satu SKPD terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Kota Bekasi, Jawa Barat.
Oleh karenanya, R. Gani yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Hukum pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempelajari jabatan struktural ASN yang juga menjabat struktural ke Organisasian.
“Nanti saya dalami dan akan di follow up, saya akan konfirmasi yang bersangkutan,” terang Gani ketika menjawab Matafakta.com, Senin (4/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Ahmad Zarkasih, terpilih secara aklmasi dalam Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) IPSI Kota Bekasi yang berlangsung diruang Audotorium KONI Kota Bekasi belum lama ini.
Informasi yang beredar, IPSI Kota Bekasi saat ini tengah mengalami kisruh internal yang mana Musyawarah Kota (Muskot) tahun 2022 yang sah menetapkan Rahmat Malik sebagai Ketua Umum IPSI Kota Bekasi.
Namun sayangnya, kepengurusan Rahmat Malik tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi dari Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, dibawah kepemimpinan, Abdul Rosyad Irwan.
Hal itu juga, berlanjut saat Pengurus KONI Kota Bekasi beralih kepemimpinan kepada Tri Adhianto. Rahmat Malik pun tidak mendapat rekomendasi hingga hari ini dengan alasan terjadi konflik internal.
Kaitan hal tersebut, Mutkotlub IPSI Kota Bekasi meminta KONI membatalkan Muskotlub IPSI Kota Bekasi yang dinilai cacat hukum. Sebab, kisruh internal IPSI Kota Bekasi saat ini sudah masuk dalam tahapan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI, Jawa Barat, Wahyudi mengklaim jika Muskotlub IPSI Kota Bekasi sudah dijalankan sesuai dengan Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD ART) IPSI, Kota Bekasi.
“Muskotlub ini dilakukan sesuai AD ART yang mana kepengurusan yang lama, SK telah dicabut. Intinya Muskotlub kita laksanakan dengan komitmen perubahan,” kata Plt Karakteker IPSI Kota Bekasi.
Wahyudi pun menjelaskan kalau pencabutan SK Ketua Rahmat Malik oleh Pengprov IPSI Jawa Barat juga sejalan dengan aturan yang ada.
Sementara, Ketua IPSI Kota Bekasi terpilih, Ahmad Zarkasih, bersyukur atas kepercayaan perguruan silat kepadanya untuk membangun pencak silat dan budaya, sehingga dirinya akan fokus membuat rencana program IPSI Kota Bekasi.
“Ini guna mendukung prestasi IPSI Kota Bekasi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov 2026 mendatang,” ucap Zarkasih.
“Secara aturan tidak ada yang melarang seorang pejabat menjadi Ketua Cabor atau masuk dalam struktur KONI, tidak ada konflik kepentingan, kita ikuti aturan yang ada,” pungkas Zarkasih menambahkan. (Dhendi)