AMPUH: Baiknya Pengusul Hak Angket Pertimbangkan Masukan Wakil Ketua MPR

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fadel Muhammad Saat Bertemu Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden

Foto: Fadel Muhammad Saat Bertemu Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden

BERITA JAKARTA – “Ada baiknya para inisiator dan partai pengusul hak angket, mempertimbangkan masukan dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhamad saat di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 22 Februari 2024 kemarin.

Hal itu, dikatakan Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko menanggapi wancana hak angket, terkait dugaan kecurangan Pemilu yang pertama kali disuarakan calon Presiden Ganjar Pranowo.

“Betul, mengacu Pasal 199 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, hak angket harus diusulkan paling sedikit 25 Anggota DPR dan lebih dari satu Fraksi,” terang Heru kepada Matafakta.com, Jumat (23/2/2024).

Heru pun sependapat dengan Fadel Muhammad bahwa usul yang dimaksud baru menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari Rapat Paripurna DPR yang dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPR yang hadir.

“Jadi, ada baiknya memang para inisiator dan partai pengusul hak angket mempertimbangkan masukan dari Wakil Ketua MPR, karena hal itu tidak mudah untuk diwujudkan atau direalisasikan,” ulas Heru.

Wancana itu, lanjut Heru, dikwatirkan dapat menimbulkan kegaduhan politik yang tentunya akan memiliki imbas tersendiri terutama kaitan dengan keharmonisan juga bisa berdampak terhadap investasi dan perekonomian.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

“Masyarakat lebih baik mengadukan dugaan kecurangan Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu yang diharapkan bisa menangani setiap dugaan pelanggaran yang masuk dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, tambah Heru, Undang-Undang (UU) Pemilu menyebut bahwa untuk membuktikan benar tidaknya dugaan pelanggaran Pemilu itu yang memiliki kewenangan adalah pihak Bawaslu, bukan Legislatif atau DPR.

“Bawaslu juga menangani dugaan pelanggaran pidana apabila ada peserta yang melakukan kecurangan atau pelanggaran kode etik seperti netralitas ASN, netralitas aparat dan hoaks,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB