Viral Serangan Fajar, Praktisi Hukum: Aturan Harus Tegak Demi Keadilan

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – “Aturan harus tegak demi menjaga kebersihan pesta demokrasi dari monny politik atau politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu)”.

Hal itu ditegaskan Jhonson Purba, SH, MH, menanggapi viralnya sebuah video adanya Calon Anggota Legislatif (Caleg) bagi-bagi duit di Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Sanksi bagi orang yang melakukan politik uang dalam Pemilu 2024 tercantum dalam Pasal 515 UU Nomor: 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum,” tegas Jhonson kepada Matafakta.com, Selasa (13/2/2024).

Sedangkan, sambung Jhonson, ancaman pidana bagi perorangan atau individu yang melakukan politik uang atau monny politik pada hari pemungutan suara tercantum dalam Pasal 523 ayat (3) UU Pemilu.

“Kalau terbukti ancamannya keduanya sama yakni 3 tahun penjara dan denda paling banyak Rp36 juta. Jadi jangan main-main ada aturan yang melarangnya,” jelas Jhonson.

Dikatakan Jhonson, politik uang memang belum memiliki definisi baku. Istilah yang selama ini dikenal politik uang digunakan untuk menyatakan korupsi politik, klientelisme, hingga pembelian suara.

“Politik uang merupakan upaya suap-menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa supaya preferensi suara pemilih dapat diberikan kepada penyuap,” ungkapnya.

Untuk itu, tambah Jhonson, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi harus bersikap tegas dalam menjalankan aturan untuk menuju Pemilu bersih dan bermartabat untuk persaing secara sehat.

“Kita tunggu apa sikap Bawaslu Kota Bekasi dalam tugasnya untuk menjaga marwah pesta demokrasi di Kota Bekasi,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB