BERITA BEKASI – Ketua Umum LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal menyoal surat keterangan Direktur Utama (Dirut) PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), Kabupaten Bekasi, Prananto Sukodjatmoko yang mengeluarkan surat keterangan untuk Irham Firdaus.
“Luar biasa. Padahal, data medical check-up atau MCU PT. BBWM tahun 2022 nama Irham Firdaus Caleg asal Partai Golkar itu tertera berada di Nomor Urut 4,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Senin (5/2/2024).
Selain itu, kata Nofal, dari keterangan beberapa pegawai yang tidak bisa disebutkan namanya juga mengakui bahwa memang Irham Firdaus Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil 1 Nomor Urut 7 tersebut bekerja di PT. BBWM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kirain surat pengunduran diri ngak tahunya malah surat keterangan Dirut PT. BBWM yang menyatakan bahwa Irham Firdaus bukan pegawai PT. BBWM,” jelasnya.
Meski begitu, lanjut Nofal, pihaknya menyerahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bekasi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 pada Pasal 240 ayat (1) huruf K.
“UU itu menyatakan bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten atau Kota harus memenuhi persyaratan mengundurkan diri jika bekerja di BUMN atau BUMD yang anggarannya bersumber dari keuangan Negara,” tegas Nofal.
Hal itu, sambung Nofal, harus dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali. Irham diketahui belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pegawai BUMD Kabupaten Bekasi hingga saat ini.
“Kita ngak ada maksud lain tapi yang feer lah yang lain aja berani mengundurkan diri sesuai amanat UU dan kita menolak segala bentuk yang dapat mencederai demokrasi juga aturan,” ulasnya.
Nofal pun mengingatkan Dirut PT. BBWM Kabupaten Bekasi, Prananto Sukodjatmoko yang berani mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Irham Firdaus bukanlah pegawai PT. BBWM.
“Hati-hati pak jika nanti dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan telah menerima gaji dari PT. BBWM itu sama dengan sudah memberikan keterangan palsu. Ya, kita tunggu hasil pemeriksaan Bawaslu,” pungkas Nofal. (Indra)