LIAR Desak Pj Bupati Bekasi Keluarkan Surat Pemberhentian Kades Hurip Jaya Babelan

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Ketua Umum LSM LIAR, Nofal & Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Ket. Foto: Ketua Umum LSM LIAR, Nofal & Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

BERITA BEKASI – Ketua Umum LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mendesak Pj Bupati Bekasi segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara oknum Kepala Desa (Kades) Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kita minta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mendorong Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD, Rahmat Atong, segera mengeluarkan surat pemberhentian terhadap oknum Kades tersebut,” tegas Nofal kepada Matafakta.com, Jumat (19/1/2024).

Pasalnya, kata Nofal, banyak pelaporan sejumlah masyarakat terhadap Kades Hurip Jaya berinisial Y, terkait dugaan perkara jual beli lahan milik orang lain yang diduga kuat dilakukan oknum Kades Y bersama-sama perangkat Desanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata banyak surat pemanggilan Y dari Kepolisian Polda Metro Jaya, terkait dugaan jual beli lahan serta dugaan pemalsuan dokumen surat kepemilikan tanah milik orang lain yang bukan haknya,” ulas Nofal.

“Selain surat dari Kepolisian Polda Metro Jaya kabarnya Y juga sudah menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan atas ulahnya bersama perangkat Desa menjual belikan tanah milik atau hak orang lain. Ini luar biasa,” tambah Nofal.

Baca Juga :  Soal Plesiran ke Bali Usai Pemilu, Caleg PSI dan Komisioner KPU Kota Bekasi Bungkam

Diungkapkan Nofal, salah satu korban yang melapor ke Polda Metro Jaya atas prilaku zholim oknum Kades Hurif Jaya Y beserta perangkat Desanya adalah Frans Gunawan yang dokumen kepemilikannya telah dipalsukan.

“Frans merupakan salah satu korban pemilik lahan yang dokumen kepemilikannya telah dipalsukan bahkan telah diperjual belikan kepada orang lain, sehingga pihaknya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya,” terang Nofal.

Masih kata Nofal, tidak hanya Frans ada beberapa korban lainnya yang juga melaporkan oknum Kades Hurip Jaya ke Polda Metro Jaya, dengan beberapa perkara yang berbeda-beda, sehingga surat pemanggilan terus berdatangan kepihak Pemerintah Daerah.

“Dasar itulah LSM LIAR mendesak Pj Bupati Bekasi, Sekertaris Daerah hingga Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bekasi, segera mengeluarkan surat pemberhentian kepada oknum Kades berinisial Y beserta sejumlah oknum yang terlibat,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Klarifikasi Sekretaris Kesbangpol Kota Bekasi Soal Dugaan Terpapar Politik Praktis

Sebab, lanjut Nofal, jika tidak segera diberhentikan oknum Kades dengan perangkat Desa yang terlibat dikhwatirkan dapat menghilangkan barang bukti serta dapat berpotensi melarikan diri dan ulahnya sudah mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

“Sebagai seorang pejabat diwilayah Pedesaan, tugas dan tanggung jawab Kades melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan perbuatan tercela yang merugikan masyarakat sesuai sumpah jabatannya,” ujarnya.

Nofal menambahkan, jika Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan tidak segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada oknum Kades Hurip Jaya, Babelan, maka LSM LIAR akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Memberhentikan sementara Y dari jabatannya sebagai Kades Hurif Jaya, tidak harus menunggu keputusan hukum atau inkrach, tapi demi mendukung pemerintahan yang bersih dan mempelancar proses hukumnya,” pungkas Nofal. (Indra)

Berita Terkait

GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli
Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait
Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang
Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024
DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan
SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah
Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final
FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 07:28 WIB

GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:45 WIB

SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB