Proyek Pembangunan Pos RW Disperkimtan Kota Bekasi Terbengkalai

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Pos RW 02, Perumahan Pemda, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi

Foto: Kantor Pos RW 02, Perumahan Pemda, Kelurahan Jatiasih, Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Viral sebuah pekerjaan proyek pembangunan Pos RW 02, Perumahan Pemda Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbengkalai.

Pasalnya, proyek pekerjaan pembangunan Pos RW02 dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkimtan) Kota Bekasi tersebut, sudah ditinggal pergi begitu saja oleh kontraktornya.

“Informasi anggaran Rp80 juta, tapi di bannernya tertera Rp173 juta mana yang bener. Kondisi saat ini paling kasarnya habis Rp40 jutaan,” kata salah seorang warga kepada Matafakta.com, Kamis (14/12/2023).

Menanggapi hal itu, Sekjen BPPK-RI, Agus Supriyadi mengatakan, proyek pembangunan Pos RW 02, Kelurahan Jatiasih adalah salah satu contoh kurangnya pengawasan Pemerintah.

“Jangan-jangan ribuan proyek PL atau proyek Penunjukan Langsung pekerjaannya kalau diteliti asal jadi. Konsultan dan Pengawasnya kemana itu. Trus apa sudah dibayar,” kata Agus.

Belakangan ini, sambung Agus, banyak persoalan yang menghiasi dinding media sosial terkait proyek-proyek Kota Bekasi, termasuk proyek sumur resapan yang diduga diluar standar.

“Berpikirnya itu jangan cuma bagaimana bisa menciptakan proyek, tapi juga manfaatnya ada ngak? maksimal ngak jadi uang APBD itu ngak sia-sia hanya jadi bancakan aja,” sindirnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Pihaknya, BPPK-RI, tambah Agus, heran dengan keberadaan Institusi Kejaksaan wilayah. Sebab, sekian banyak persoalan dugaan korupsi tapi tidak satupun terjamah oleh Kejaksaan.

“Terakhir, kasus pengadaan alat-alat olahraga Dispora dan pengadaan Eskavator Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi juga tidak ada gerakannya. Ini harus menjadi perhatian baik Kejati maupun Kejagung,” pungkas Agus. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB