Soal Pesta Miras Oknum PT. BBWM, Ormas GMI Bakal Demo Pj Bupati Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 13 Desember 2023 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris GMI: Asep Saepullah

Sekretaris GMI: Asep Saepullah

BERITA BEKASI – Sekertaris DPP Ormas Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI), Asep Saepullah, mengekecam perilaku oknum pegawai PT. BBWM yang diduga asik berpesta minuman keras (miras) saat kegiatan Gathering di Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Senin (11/12/2023) kemarin.

Asep mengatakan, mestinya diacara tersebut, pihak PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pendapatan hasil produksi.

Namun, sambung Asep, sebaliknya perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi itu malah menghamburkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perilaku ini jelas sudah mencoreng BUMD Kabupaten Bekasi dan kami mendesak PJ Bupati Bekasi menindaklanjuti hal tersebut,” tegas Asep, Rabu (13/12/2023).

Parahnya, kata Asep, dilakukan secara terang-terangan bahkan sempat disaksikan awak media Kabupaten Bekasi. Tak hanya pesta miras, tampilan organ tunggal dan artis lokal pun ikut serta seperti layaknya diskotik pada umumnya.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Bukti video dan foto oknum PT. BBWM sudah tersebar luas dan memberikan dampak yang sangat luar biasa mencoreng BUMD Kabupaten Bekasi. Ini sangat memalukan,” kata Asep.

Oleh karena itu, lanjut Asep pihaknya mendesak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menindaklanjuti hal tersebut yang sudah menyalahgunakan Anggaran APBD Tahun 2023.

“Jika dalam waktu dekat Pj Bupati Bekasi tidak menindak hal ini kami akan melakukan aksi demo, karena uang APBD sudah di salahgunakan untuk pesta miras,” ulasnya.

Diberitakan sebelumnya, pegawai PT. BBWM salah satu perusahaan BUMD Kabupaten Bekasi diduga pesta miras dengan memakai dana APBD saat kegiatan Gathering di Puncak Bogor pada Senin 11 Desember 2023.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Sementara itu, Direktur Teknis BBWM Kabupaten Bekasi, Fadillah mengatakan, terkait pesta miras dan live musik dirinya tidak mengetahui dan tidak ikut dalam kegiatan Gathering tersebut.

“Saya tidak ikut, nanti saya akan kordinasi dengan para pelaksana kegiatan di acara Gathering itu,” terang Fadillah.

Ditempat yang sama, Humas PT. BBWM, Lin mejelaskan, kegiatan tersebut memang acara Gathering PT. BBWM, namun terkait adanya musik beserta artis dan miras itu bukan pihak PT. BBWM yang memfasilitasi.

“Itu ngak ada, acara BBWM sore sudah selesai. Soal musik dan miras saya ngak tahu,” pungkasnya (Mul).

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 139 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB