Soal Intervensi KPK, SIAGA 98: Pernyataan Agus Raharjo Tanpa Bukti dan Fakta

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Pernyataan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret Setya Novanto (Setnov).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) menyampaikan bahwa pernyataan tersebut sepihak dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya, karena tidak didukung fakta atau bukti adanya permintaan tersebut.

“Setidaknya, catatan pertemuan Agus Rahardjo di KPK, bahwa telah bertemu Presiden Jokowi pada saat tersebut dan permintaan penghentian,” tegas Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin kepada Matafakta.com, Selasa (5/12/2023).

Sebab, kata Hasanuddin, permintaan tersebut adalah hal penting dan sensitif, karena langsung dari Presiden, maka tentu saja ada dokumen catatannya di KPK, sebagai bagian dari Standard Operating Prosedur (SOP), pencegahan maupun penanganan resiko gangguan penindakan pemberantasan korupsi.

“Terbukti catatan tersebut tidak ada. Sebab itu, pernyataan berkualifikasi tidak benar,” kata Hasanuddin menanggapi.

Kedua, lanjut Hasanuddin, hingga saat ini KPK belum menyampaikan pernyataan resminya terkait hal tersebut, karena belum ada pernyataan resmi, maka secara kelembagaan KPK belum membenarkan pernyataan tersebut.

Ketiga pernyataan Presiden Jokowi terkait hal tersebut sebagaimana yang beredar di media sosial adalah mendukung penegakan hukum penanganan e-KTP yang dilakukan KPK dan bertolak belakang dengan pernyataan Agus Rahadjo.

“Keempat, kami berharap para pihak mendukung pemberantasan korupsi dan tidak menyerang atau mendelegitimasi KPK, serta memframing negatif KPK,” harapnya.

Terakhir, tambah Hasanuddin, kami percaya Integritas dan Komitmen Presiden Jokowi dan 5 Pimpinan KPK saat ini terkait pemberantasan korupsi.

“Berharap Presiden Jokowi dan KPK tidak diadu-adu oleh para pihak yang hendak menyerang balik KPK atau “corruptors strike back”, pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB