Soal Pengadaan Rp5 Miliar, IFC: Kita Laporkan Dispora Kota Bekasi ke KPK  

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Keterangan yang diberikan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga, Kota Bekasi, terkait kejanggalan proyek pengadaan peralatan alat olahraga senilai Rp5 miliar tersebut, tidak cukup menjawab berbagai kejanggalan.

Pasalnya, Ketua Indonesia Fight Coruption (IFC), Intan Sari Geni, SH mengaku segera akan melaporkan kejanggalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya dari data yang kita dapat dan kita kumpulkan ternyata memang banyak keanehan atau kejanggalan,” terang Intan kepada Matafakta.com, Kamis (30/11/2023).

Saat ini, kata Intan, bukti-bukti proyek pengadaan alat-alat olahraga Rp5 miliar tersebut sudah cukup untuk kita serahkan ke KPK.

“Kita serahkan mulai data yang kita dapat dari RW, Kelurahan, Kecamatan dan LPSE sampai foto-foto penyerahan peralatan pada penerima manfaat baik RW maupun individu,” tuturnya.

Dikatakan Intan, jabatan ganda yang diperankan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, merupakan muara dari konflik kepentingan dan dugaan korupsi di bidang olahraga di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Beliau, tambah Intan, sebagai Kadispora juga memegang jabatan di lembaga keolahragaan di Kota Bekasi seperti KONI Kota Bekasi dan IPSI.

“Ini akhirnya tak bisa dihindari munculnya konflik kepentingan pribadi pak Kadispora. Insha Allah, Senin lusa berkas data sudah lengkap dan kita langsung serahkan ke KPK,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB