BERITA JAKARTA – Para korban BSS kecewa setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas laporan polisi kasus gagal bayar PT. Bumi Sumber Swarna (PT. BSS).
Pasalnya, dalam SP2HP tersebut sudah berbulan-bulan penyidik hanya muter-muter memeriksa kembali dan tidak ada kejelasan arah penyidikan.
Kepada awak media, J salah satu korban PT. BSS kecewa dengan lambatnya proses penyidikan investasi bodong PT. BSS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, kasus investasi bodong lainnya seperti Net-89, Fahrenheit dan lain-lain sudah berjalan dan bahkan selesai persidangan.
“Sementara, PT. BSS masih saja dalam tahap penyidikan. Saya pertanyakan komitmen Bareskrim Polri dalam menyelesaikan perkara kami,” tegasnya, Jumat (24/11/2023).
Lebih lanjut J menjelaskan, berkali-kali para korban menghubungi pihak penyidik selama setahun selalu muter-muter tak jauh dari memanggil dan memeriksa saksi.
“Saya meragukan kompetensi penyidik, mungkin Kabareskrim wajib mereview dan mengevaluasi kenapa seolah-olah mengulur waktu, apa karena penyidik sudah masuk angin,” tandasnya kecewa.
Kasus PT. BSS merugikan para korban yang mencapai senilai Rp1,8 triliun yang berimbas hancurnya kehidupan ekonomi para korbannya.
“Polisi sebagai aparat yang seharusnya memproses hukum, sepertinya tidak memberikan atensi, padahal kasus ini merugikan banyak orang,” ujar korban lainnya, S.
Sementara itu, LQ Indonesia Law Firm dalam keterangannya menjelaskan bahwa sudah menyampaikan ke Kepolisian mengenai urgensi kasus ini dan heran kenapa Tipideksus Polri terkesan lambat.
“Ada apa dengan Direktur Tipideksus Whisnu Hermawan? Apa ada sesuatu dengan pihak PT. BSS,” imbuh Kuasa Hukum para korban dari LQ Indonesia Law Firm, Advokat Hamdani, SH, MH
“Sehingga untuk kasus PT. BSS kok tidak ada perkembangan?. Bahkan terlapor dan keluarganya tidak diperiksa dan tidak ditelusuri kemana aliran dananya?,” tambah Hamdani mengakhiri. (Indra)