BERITA BEKASI – Puskesmas sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP yang difungsikan sebagai gate keeper dalam pelayanan kesehatan dituntut memberi penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan perorangan yang paripurna, adil, merata dan berkualitas serta memuaskan masyarakat.
Untuk dapat menghasilkan kinerja yang optimal dan berkualitas maka seluruh sumber daya yang ada harus dikelola secara baik dengan menggunakan prinsip managemen yg dimulai sejak, perencanan, penggerakan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan penilaian untuk menghasilkan output dan outcome yang baik.
Mutu pelayanan kesehatan menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan terhadap tuntutan setiap pasien. Salah satu cara menilai mutu dan kualitas pelayanan Puskesmas adalah dengan dilakukannya survey akreditasi dimana dilakukannya implementasi dari standar akreditasi sesuai Permenkes Nomor: 34 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Matafakta.com, Kepala Puskesmas Jatibening Baru, dr. Rini Kurniawati mengatakan, pada tanggal 18, 27 dan 28 Oktober 2023, Puskesmas Jatibening Baru telah melaksanakan Akreditasi Perdana oleh Lembaga LPA-PKP. Akreditasi dilaksanakan secara daring dan luring yang berjalan dengan baik.
“Adapun komponen penilaian akreditasi antara lain yakni, kepemimpinan dan manajemen Puskesmas, upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan juga dinilai dari aspek peningkatan mutu Puskesmas dan program prioritas nasional,” terang dr. Rini, Rabu (22/11/2023).
Harapan dan tujuan diberlakukannya akreditasi Puskesmas Jatibening Baru adalah untuk membina Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan dan manajemen risiko.
Juga kepada, tambah dr. Rini, seluruh petugas UPTD Puskesmas Jatibening Baru mulai dari dokter, bidan, perawat, farmasi dan administrasi dapat bekerja sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dan menjamin mutu kualitas pelayanan prima dan tulus kepada masyarakat.
“Sehingga dapat menjalankan program kesehatan nasional dengan pencapaian target diatas nilai target nasional,” pungkasnya. (Edo)