BERITA JAKARTA – Sekjen Aliansi Masyarakat Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), mengapresiasi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Kementan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Masyarakat mengacungkan jempol atas penetapan tersangka Firli dalam perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK,” kata Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Kamis (23/11/2023).
Dikatakan Heru, AMPUH dan elemen masyarakat lainnya akan mendukung dan mengawal kerja keras Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto beserta Jajaran Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polda Metro Jaya telah nemberikan bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak tebang pilih dan tumpul keatas. Hal itu dibuktikan dengan keseriusan dalam mengusut dan mengungkap Ketua KPK Firli Bahuri yang menyalahgunakan jabatannya,” tegas Heru.
AMPUH menilai, bahwa ini merupakan kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri jangan dipelintir terkait politik dukung mendukung atau ada balas dendam.
Langkah Firli, tambah Heru, sebagai Ketua KPK yang akan melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai tersangka merupakan sesuatu hal yang percuma dan hanya akan menjadi cibiran di masyarakat.
“Penyidik tidak mungkin melakukan penetapan tersangka bila tidak ada alat bukti yang cukup. Sebaiknya Firli legowo berjiwa kstaria dengan mundur dari Ketua KPK dan menerima proses hukum yang menjeratnya,” pungkas Heru. (Indra)