BERITA BEKASI – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Tri Adhianto tampak tidak hadir dalam pertemuan Pengurus KONI Kota Bekasi dengan Pj Walikota Bekasi, Senin (20/11/2023) pagi.
Kehadiran tiga orang Pengurus KONI Kota Bekasi dikantor Pj Walikota Bekasi itu kabarnya membahas perihal pencairan dana hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2023.
Padahal, pada akun media sosial miliknya, Tri Adhianto mengajak para atlit Kota Bekasi yang sebelumnya menagih uang honor Pekan Olahraga Daerah (Porda) Provinsi Tahun 2022 yang hingga kini belum juga diterima para atlit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ajakan Tri kepada para atlit untuk menghadap Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad itu bermaksud untuk mendesak agar Keputusan Walikota (Kepwal) Dana Hibah KONI Kota Bekasi APBD Perubahan 2023 dapat segera disetejui atau ditandatangani Pj Walikota Bekasi.
Dalam pantauan itu, terlihat tiga Pengurus KONI Kota Bekasi diantaranya, Ekowati, Agus dan Deni menghadap Pj Walikota Bekasi perihal pencairan dana hibah yang pernah dijanjikan Tri Adhianto ketika masih menjabat sebagai Plt Walikota Bekasi.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Perwal terkait pencairan anggaran KONI Kota Bekasi yang diketuai mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto senilai Rp27 miliar tengah digodok dibagian hukum Pemkot Bekasi yang ditargetkan cair dipertengahan bulan November 2023 ini.
Setelah cair, anggaran sebesar Rp27 miliar yang dikucurkan melalui APBD Perubahan Kota Bekasi itu kabarnya akan dibagikan langsung Tri Adhianto sebagai komitmen Pemkot Bekasi untuk bonus uang plus umroh bagi para atlit yang berprestasi.
“Peraturan Walikota atau Perwalnya lagi digodok dibagian Kabag Hukum agar nantinya bisa dicairkan dipertengahan bulan November 2023 ini,” terang sumber singkat yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com pada Selasa 7 November 2023 lalu.
Jauh-jauh hari, Ketua KONI Kota Bekasi, Tri Adhianto sudah mencanangkan minimal tiga besar di Porprov Jawa Barat 2022. Untuk itu, perlu gengsi dan emosi untuk mewujudkan dan juga bonus yang tidak mengalami perubahan yakni Rp200 juta plus umroh.
Namun sayangnya, rencana yang mulia tersebut, tidak diimbangi dengan peningkatan kinerja para ASN dijajaran Pemkot Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi yang tahun 2023 ini gagal mencapai target PAD Kota Bekasi.
Untuk diketahui, target PAD Kota Bekasi tahun 2023 mencapai Rp2 triliun. Namun faktanya disisa waktu dua bulan jauh dari target capaian gimana dengan triwulan ke 4 atau akhir tahun anggaran yang akan membuat APBD Kota Bekasi terseok-seok alias goyang.
Pasalnya, saat berakhirnya sisa masa jabatan Walikota Bekasi, Tri Adhianto periode 2018-2023, Tri melantik beberapa pejabat Eselon IV dan III pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil APBD Kota Bekasi yang hasilnya gagal target.
APBD Kota Bekasi 2023 ditetapkan sebesar Rp5.933.765.026.438 atau naik 11 persen dari APBD tahun 2022 sebesar Rp5.302.717.375.607. Sementara pendapatan Kota Bekasi Tahun 2023 berkisar Rp5.799.481.642.839 atau lebih kurang sekitar Rp134.283.383.599. (Dhendi)