Waduh….!!!, Acara Fun Bike Tahun 2023 Senggol Netralitas ASN

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara FUN BIKE KOTA BEKASI TAHUN 2023

Acara FUN BIKE KOTA BEKASI TAHUN 2023

BERITA BEKASI – Pemerintah Daerah disinyalir sengaja mempasilitasi kegiatan kampanye Bakal Calon (Bacalon) Walikota Bekasi dengan berbagai kegiatan yang dibungkus atasnama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi. Hal itu, terlihat dengan beredarnya selebaran undangan acara “Fun Bike” Kota Bekasi Tahun 2023.

Banner yang awalnya terdapat Foto PJ Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad bersama Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat (KORMI) Kota Bekasi, Wiwik Hargono Tri Ahdianto itu sempat beredar luas dimedia sosial.

Namun setelah dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Bekasi menepis bahwa dirinya baru mengetahui selebaran informasi undangan Fine Bike yang disinyalir bagian dari kegiatan salah satu Relawan Pendukung salah satu Bacalon Walikota Bekasi 2024 mendatang.

“Waduh, nanti saya hapus, Bekasi Keren dan Bekasi Urbannya, terimakasih atas koreksinya,” kata Kadispora Kota Bekasi, Zarkasih kepada Matafakta.com, melalui whatsapp, Kamis 26 Oktober 2023.

Tak sampai disitu saja, selebaran yang sudah direvisi itupun masih menjadi pertanyaan. Pasalnya, kontak person yang tertera dalam informasi undangan yang sudah terlanjur menyebarluas itu tertera nomor Whatsapp Ludi Samatri chapter Bekasi Selatan.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Acara Fine Bike besutan Dispora bersama Humas Pemerintah Kota Bekasi itupun dinilai bukan saja memfasilitasi salah satu relawan Calon Walikota, akan tetapi sudah masuk dugaan atas pelanggaran netralitas ASN, lantaran dengan sengaja berupaya memberikan ruang bagi komunitas dan relawan pendukung yang akan maju sebagai calon Kepala Daerah Kota Bekasi 2024 mendatang. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB