Proyek PSEL, Pemkot Bekasi Bakal Membayar Rp405 Ribu Perton Sampah  

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Sumur Batu, Kota Bekasi

TPA Sumur Batu, Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menetapkan satu pemenang konsorsium asal China Everbright Environment Investment (EEI)-MHE-HDI-XHE berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis PSEL di Kota Bekasi bernomor: 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023.

EE-MHE-HDI-XHE sendiri merupakan anak perusahaan dari Everbright Group yang lagi bermasalah di China, dimana pemimpin tertingginya, Li Xiaopeng dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin dan hukum yang serius, termasuk suap, sehingga dikeluarkan dari Partai.

Pengamat kebijakan publik, Gusti Raganata mengatakan, pelaksanaan proyek pengolahan sampah menjadi listrik (PSEL) di Kota Bekasi berpotensi mangkrak karena pimpinan grup perusahaan pemenang lelang, yaitu Everbright Group, terseret masalah korupsi di China.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek PSEL di Kota Bekasi bisa mangkrak, karena pendanaannya nanti terganggu, mengingat Top Eksekutif dan Grup perusahaannya di China disorot akibat kasus korupsi,” kata Gusti kepada awak media, Kamis 12 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

EEI-MHE-HDI-XHE sendiri dipercaya untuk mengolah sampah di TPA Sumurbatu Bantargebang, Kota Bekasi, dengan nilai investasi sebesar Rp1,6 triliun meski EEI-MHE-HDI-XHE sendiri sebagai pemenang tander, tidak memiliki bidang usaha KBLI No. 35111 dan 38211.

“Tahapan sekarang menunggu penetapan pemenang oleh Pj Walikota Bekasi,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap kepada Matafakta.com, Kamis (26/10/2023).

Bilang mengatakan, perusahaan patungan tersebut akan berinvestasi senilai Rp1,6 triliun untuk pembangunan infrastuktur pengolahan sampah dan pengadaan lahan. Lokasinya kabarnya di sekitar Kelurahan Ciketing Udik.

“Penawarannya nilai tipping fee senilai Rp405 ribu per ton,” kata Bilang menjawab konfirmasi Matafakta.com melalui pesan WhatsApp (WA) pribadinya.

Artinya, Pemerintah Kota Bekasi bakal membayar setiap 1 ton sampah sebesar Rp405 ribu. Adapun kapasitas pengolahan yaitu sekitar 800 ton per hari.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Menurut Bilang, pembayarannya bisa dilakukan setiap sebulan sekali atau tiga bulan sekali sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sistem pengolahan incinerator yakni, model pengolahan dengan pembakaran menggunakan alat tertentu.

“Perusahaan pemenang belum memiliki pengalaman di Indonesia, tapi di luar negeri, sudah memiliki pengalaman berdasarkan dokumen yang disampaikan,”pungkas Bilang.

Untuk diketahui, pengumuman pemenang tander PSEL yakni, EEI-MHE-HDI-XHE dilakukan pada Selasa, 19 September 2023 atau sehari sebelum masa tugas Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono berakhir pada Rabu, 20 September 2023 lalu.

Selain itu, pihak pemenang tender EEI-MHE-HDI-XHE anak perusahaan dari Everbright Group tidak memiliki bidang usaha yakni, klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Nomor 35111 dan 38211, sehingga seharusnya secara otomatis gugur. (Dhendi)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB