GERAM Laporkan ASN Kota Bekasi Langgar Netralitas Terkait Politik Praktis

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: GERAM Laporkan ASN Kota Bekasi Langgar Netralitas

Foto: GERAM Laporkan ASN Kota Bekasi Langgar Netralitas

BERITA BEKASI – Maraknya dugaan pelanggaran netralitas ASN dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Aliansi Gerakan Rakyat & Mahasiswa (GERAM) mendatangi Kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PAN RB).

Sikap ini, lanjutan dari aksi di depan Gedung Badan Kepegawaianan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi yang dinilai tidak tegas dalam mengambil tindakan juga tindaklanjut dari surat yang dilayangkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal tersebut juga dilakukan karena terdapat indikasi dugaan dimana ada beberapa oknum ASN di Kota Bekasi terlibat dalam kegiatan politik praktis sebab kegiatan tersebut jelas dilarang, karena telah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN.

“Tindakan ini merupakan tindakan lebih lanjut dari kegiatan ASN didalam video yang tersebar luas tersebut yang diduga tidak netral dan dapat mencederai nama baik dari Pemeritahan Kota Bekasi itu sendiri,” tegas Julianto, Senin (16/10/2023).

Dalam laporannya, GERAM memberikan laporan dan bukti video kepada Kementrian PAN RB yang merupakan tindaklanjut dari aksi sebelumnya, termasuk ke KASN, terkait kegiatan politik praktis yang dilarang UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

“Pasalnya hal ini dilarang karena telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN. Dimana ASN harus bersikap netral juga ada KSB Nomor 2 Tahun 2022,” ulasnya.

Julianto berharap Kementrian PAN RB mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus yang sedang ramai di Kota Bekasi tersebut agar kedepan wilayah Pemerintah Kota Bekasi bisa mendapatkan pemimpin yang terbaik.

“Selain itu, semakin bersih dan tidak ada keterlibatan ASN dengan partai politik yang nanti akan menimbulkan gejolak akibat adanya intervensi dari pihak lain yang memiliki ambisi,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB